FAKTA Terkini Kolonel Priyanto, Sempat Nginep dengan Perempuan Cimahi sebelum Tabrak Handi dan Salsa
Hal itu terungkap di persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta pada Selasa (15/3/2022).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Fakta baru terungkap dari persidangan kasus kecelakaan di Nagreg namun korban dibuang di Sungai Serayu, Jawa Tengah.
Seperti diketahui, Kolonel Inf Priyanto penabrak Handi dan Salsabila sudah menjalani persidangan atas kasus tersebut.

Fakta baru itu adalah, Kolonel Inf Priyanto sempat menjemput teman wanitanya sebelum mengalami kecelakaan.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Handi Saputra dan Salsabila, Kolonel Inf Priyanto, sempat menjemput teman wanitanya sebelum kecelakaan di Nagreg Kabupaten Bandung pada 8 Desember 2021 terjadi.
Hal itu terungkap di persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta pada Selasa (15/3/2022).
Saksi yang juga merupakan sopir terdakwa, Kopda Andreas Dwi Atmoko menjelaskan sebelum kecelakaan terjadi ia bersama seorang supir lainnya, Koptu Ahmad Soleh, beserta Priyanto berangkat dari Yogyakarta menuju Jakarta melewati Bandung.
Saat itu, Andreas dan Ahmad diperintahkan Priyanto untuk mengantarnya ke Jakarta karena harus menghadiri rapat intel.
Baca juga: Percakapan Kolonel Priyanto dan 2 Anak Buah: Jangan Cengeng, Saya Pernah Bom 1 Rumah Tak Ketahuan
Namun dalam perjalanan menuju Jakarta, mereka mampir ke Cimahi Jawa Barat untuk menjemput teman perempuan Priyanto bernama Lala.
"Dari Yogya menuju Jakarta lewat Bandung, mampir ke tempat Saudari Lala," kata Andreas di ruang sidang.
Ketua majelis hakim lalu menanyakan kepadanya siapa Lala.
Andreas kemudian menjelaskan bahwa Lala adalah teman perempuan Priyanto.
"Tadi waktu di rumahnya, terdakwa ada istrinya?" tanya ketua majelis hakim kepada Andreas.
"Siap, ada," jawab Andreas.