Temuan Baru: 53 Tahanan Kerangkeng Bupati Langkat Cacat dan Gangguan Jiwa, Anak Bupati Paling Sadis

LPSK juga menemukan indikasi bahwa Dewa Peranginangin, anak dari Bupati Terbit adalah otak pelaku paling sadis yang menyiksa pada penghuni kereng.

Tribun Medan/Fredy Santoso
Kondisi di salah satu ruangan tahanan pribadi milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin, Rabu (26/1/2022). Polisi Temukan Sejumlah Alat yang Diduga untuk Menyiksa Tahanan di Kerangkeng Bupati Langkat 

TRIBUNJABAR.ID, STABAT - Kasus kerangkeng milik Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin masih terus dikembangkan/

Kini terungkap, 53 penghuni kerangkeng manusia tersebut mengalami gangguan jiwa hingga cacat.

Tak hanya itu, ada juga tahanan yang disiksa hingga menemui ajal.

Baca juga: KEJI, Siksaan di Kerangkeng Bupati Langkat, Dipaksa Hubungan sejenis hingga Buat Cacat Permanen

Data-data tersebut merupakan temuan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Kondisi gangguan kejiwaan karena penyiksaan dan stres. Mengalami cacat secara permanen akibat dipukul dengan menggunakan benda tumpul. Kemudian ada yang meninggal," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi, Senin (14/3/2022).

Sejauh ini, ada dua orang penghuni kereng yang meninggal dunia akibat disiksa secara sadis.

Tidak menutup kemungkinan masih ada temuan lain yang dapat memunculkan fakta baru mengenai korban.

Dalam temuan ini, LPSK juga menemukan indikasi bahwa Dewa Peranginangin, anak dari Bupati Terbit adalah otak pelaku paling sadis yang menyiksa pada penghuni kereng.

Dewa Peranginangin diduga melakukan penyiksaan terhadap para penghuni kereng dengan menggunakan selang, kunci Inggris, batu, balok, palu dan plastik yang dibakar lalu diteteskan ke tubuh.

"Semuanya sadis. Puluhan tahun saya berkerja, belum pernah menemukan kekerasan sesadis ini," kata Edwin dalam konferensi pers di gedung LPSK, kemarin.

Baca juga: Fakta Baru Kerangkeng Bupati Langkat, Keluarga hingga Oknum TNI-Polri Diduga Ikut Lakukan Kekerasan

Para penghuni kerangkeng, ada yang mengalami putus jari akibat dipukul dengan menggunakan palu. Lebih parahnya, alat kelamin penghuni kereng juga disudut dengan menggunakan api rokok.

Selain itu, para penghuni juga sering diteteskan plastik yang sudah dibakar sebelumnya oleh Dewa Peranginangin.

Bukan hanya Dewa, Cana dan oknum Aparat Penegak Hukum juga ikut melakukan penyiksaan terhadap penghuni kereng.

Pada temuan ini, Cana juga mencambuk para penghuni kereng dengan menggunakan selang air.

Tempat penyiksaan penghuni kereng juga selalu berpindah.

Ada yang mendapat penyiksaan di luar kerangkeng, Gudang Cacing, Perkebunan Sawit, Pabrik serta di dalam kolam ikan.

SG, korban yang meninggal dunia juga mengalami penyiksaan oleh Dewa Peranginangin.

Baca juga: Sejumlah Alat Bukti untuk Menyiksa Tahanan di Kerangkeng Bupati Langkat Sudah Ditemukan, 3 Meninggal

Berita ini telah tayang di Tribun Medan berjudul:
53 Tahanan di Kerangkeng Manusia Terbit Rencana Peranginangin Cacat dan Alami Gangguan Jiwa

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved