Sejumlah Alat Bukti untuk Menyiksa Tahanan di Kerangkeng Bupati Langkat Sudah Ditemukan, 3 Meninggal

Hadi menuturkan Polda Sumut masih terus menyelidiki kasus yang menyebabkan kematian warga yang dikerangkeng itu.

Editor: Ravianto
H/O Tribun Medan
Suasana pembongkaran kuburan salah satu korban tewas akibat kerangkeng milik Terbit Rencana Perangin-angin, Sarianto di Dusun II V Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat pada Sabtu (12/2/2022). (H/O Tribun Medan) 

TRIBUNJABAR.ID, MEDAN - Polda Sumut menyatakan telah menemukan sejumlah alat bukti penyiksaan di kerangkeng Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.

Alat bukti tersebut diduga kuat sebagai alat menyiksa tahanan yang dikerangkeng.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan salah satu alat bukti adalah sebuah selang air.

Kondisi di salah satu ruangan tahanan pribadi milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin, Rabu (26/1/2022). Polisi Temukan Sejumlah Alat yang Diduga untuk Menyiksa Tahanan di Kerangkeng Bupati Langkat
Kondisi di salah satu ruangan tahanan pribadi milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin, Rabu (26/1/2022). Polisi Temukan Sejumlah Alat yang Diduga untuk Menyiksa Tahanan di Kerangkeng Bupati Langkat (Tribun Medan/Fredy Santoso)

Selang itu diduga untuk mencambuk tahanan hingga luka-luka dan berujung maut.

"Kemudian, beberapa barang bukti pun berhasil kami sita dan amankan di antaranya selang yang diduga digunakan menganiaya para tahanan kerangkeng," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Sabtu (13/2/2022).

Hadi menuturkan Polda Sumut masih terus menyelidiki kasus yang menyebabkan kematian warga yang dikerangkeng itu.

Sejauh ini pihaknya mencatat tiga orang dinyatakan tewas.

Adapun kurun waktu mereka tewas yakni antara tahun 2015, 2019 hingga tahun 2021.

Kerangkeng untuk manusia di rumah pribadi Bupati Langkat mirip kandang binatang
Kerangkeng untuk manusia di rumah pribadi Bupati Langkat mirip kandang binatang (Istimewa)

Selain itu, mereka juga telah memeriksa lebih dari 65 saksi.

Selain tiga korban tewas polisi juga menemukan enam orang mantan tahanan dalam kondisi cacat diduga mengalami penyiksaan.

Polda Sumut juga telah melakukan pembongkaran makam di dua lokasi yakni di pemakaman umum (TPU) Pondok VII, Kelurahan Sawit Seberang dan di Dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Polisi menyatakan masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan direktorat laboratorium forensik Polda Sumut yang baru saja membongkar kuburan keduanya.

Pembongkaran makam dilakukan guna mengautopsi sisa jenazah yang sudah dimakamkan dan mencari bukti tindak pidananya.

6 Tahanan Cacat Disiksa di Kerangkeng Bupati Langkat

Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak menemukan tindakan sadis dan biadab di kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin alias Cana.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved