KEJI, Siksaan di Kerangkeng Bupati Langkat, Dipaksa Hubungan sejenis hingga Buat Cacat Permanen

Para tahanan di kerangkeng disiksa secara tidak manusiawi. Peringatan: berita ini mengandung rincian tindak kekerasan dan penyiksaan

HO via Tribun Medan
Penjara di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, kerangkeng diduga tempat penyiksaan para pekerja. 

TRIBUNJABAR.ID, LANGKAT - Peringatan: berita ini mengandung rincian tindak kekerasan dan penyiksaan.

Kasus dugaan peniksaan di kerangkeng milik Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin terus didalami.

Setidaknya, ada 12 oknum TNI/Polri diduga terlibat dalam penyiksaan para tahanan di kerangkeng tersebut.

Hal ini disampaikan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kamis (10/3/2022).

Belasan oknum aparat tersebut memainkan perannya masing-masing sesuai perintah Cana, sebutan Terbit Rencana Peranginangin, dan anaknya Dewa Peranginangin.

Baca juga: Fakta Baru Kerangkeng Bupati Langkat, Keluarga hingga Oknum TNI-Polri Diduga Ikut Lakukan Kekerasan

Di antaranya, bertugas melakukan penganiayaan dan menjemput para penghuni kereng yang melarikan diri.

"Semuanya sadis. Tapi, sepanjang melakukan advokasi terhadap korban kekerasan selama kurang-lebih 20 tahun, saya belum pernah menemukan kekerasan sesadis ini," kata Wakil Ketua LPSK, Edwin dalam konferensi pers di gedung LPSK, kemarin.

Selain itu, pihaknya juga menemukan adanya dugaan kekerasan yang dilakukan oleh Organisasi Pemuda Pancasila dan Sapma PP terhadap para penghuni kereng.

Kemudian, temuan lain juga menyatakan bahwa Cana dan Dewa Peranginangin serta orang suruhannya menyiksa para tahanan secara tidak manusiawi.

Seluruh penghuni kereng, digunduli terlebih dahulu sebelum masuk ke dalam kerangkeng untuk dibina.

Kemudian, bila melakukan kesalahan para penghuni ditelanjangi, diludahi mulutnya oleh orang suruhan Cana.

Lalu, para penghuni juga disuruh meminum air kencing orang lain, dipaksa menjilati sayuran yang sudah dibuang ke lantai.

Setelah itu, para penghuni dipaksa berhubungan badan sesama jenis, lalu direkam aksinya oleh algojo Cana.

Bahkan, lebih parahnya para penghuni yang diduga melakukan kesalahan dipaksa menj*l*ti k**aluan hewan (anjing).

Edwin mengatakan dua penghuni kerangkeng berinisial KEO dan KRM dipaksa minum air kencing sendiri.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved