Temuan Baru: 53 Tahanan Kerangkeng Bupati Langkat Cacat dan Gangguan Jiwa, Anak Bupati Paling Sadis
LPSK juga menemukan indikasi bahwa Dewa Peranginangin, anak dari Bupati Terbit adalah otak pelaku paling sadis yang menyiksa pada penghuni kereng.
TRIBUNJABAR.ID, STABAT - Kasus kerangkeng milik Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin masih terus dikembangkan/
Kini terungkap, 53 penghuni kerangkeng manusia tersebut mengalami gangguan jiwa hingga cacat.
Tak hanya itu, ada juga tahanan yang disiksa hingga menemui ajal.
Baca juga: KEJI, Siksaan di Kerangkeng Bupati Langkat, Dipaksa Hubungan sejenis hingga Buat Cacat Permanen
Data-data tersebut merupakan temuan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Kondisi gangguan kejiwaan karena penyiksaan dan stres. Mengalami cacat secara permanen akibat dipukul dengan menggunakan benda tumpul. Kemudian ada yang meninggal," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi, Senin (14/3/2022).
Sejauh ini, ada dua orang penghuni kereng yang meninggal dunia akibat disiksa secara sadis.
Tidak menutup kemungkinan masih ada temuan lain yang dapat memunculkan fakta baru mengenai korban.
Dalam temuan ini, LPSK juga menemukan indikasi bahwa Dewa Peranginangin, anak dari Bupati Terbit adalah otak pelaku paling sadis yang menyiksa pada penghuni kereng.
Dewa Peranginangin diduga melakukan penyiksaan terhadap para penghuni kereng dengan menggunakan selang, kunci Inggris, batu, balok, palu dan plastik yang dibakar lalu diteteskan ke tubuh.
"Semuanya sadis. Puluhan tahun saya berkerja, belum pernah menemukan kekerasan sesadis ini," kata Edwin dalam konferensi pers di gedung LPSK, kemarin.
Baca juga: Fakta Baru Kerangkeng Bupati Langkat, Keluarga hingga Oknum TNI-Polri Diduga Ikut Lakukan Kekerasan
Para penghuni kerangkeng, ada yang mengalami putus jari akibat dipukul dengan menggunakan palu. Lebih parahnya, alat kelamin penghuni kereng juga disudut dengan menggunakan api rokok.
Selain itu, para penghuni juga sering diteteskan plastik yang sudah dibakar sebelumnya oleh Dewa Peranginangin.
Bukan hanya Dewa, Cana dan oknum Aparat Penegak Hukum juga ikut melakukan penyiksaan terhadap penghuni kereng.
Pada temuan ini, Cana juga mencambuk para penghuni kereng dengan menggunakan selang air.
Tempat penyiksaan penghuni kereng juga selalu berpindah.