5 Oknum Polisi yang Terlibat Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Ada AKP Adik Ipar Terbit Rencana

pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap dugaan adanya kekerasan oleh polisi bayaran di kerangkeng manusia milik Terbit Rencana.

istimewa
Korban perbudakan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin yang Dikerangkeng di rumah pribadinya 

TRIBUNJABAR.ID - Fakta-fakta baru terkait kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin mulai terkuak satu persatu.

Kini terungkap, setidaknya ada lima oknum polisi yang terlibat kasus kerangkeng manusia tersebut.

Kelima oknum polisi tersebut sudah diperiksa pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ), Senin (7/3/2022).

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengungkapkan pihaknya memeriksa kelima oknum polisi tersebut selama sehari.

Baca juga: Temuan Baru: 53 Tahanan Kerangkeng Bupati Langkat Cacat dan Gangguan Jiwa, Anak Bupati Paling Sadis

"Senin lalu tim kami pergi ke Medan melakukan pemeriksaan terhadap anggota kepolisian yang dalam keterangan yang kami dapat itu melakukan tindak kekerasan."

"Kami periksa lebih dari satu dari pagi sampai sore," kata Anam, Jumat (11/3/2022), dikutip dari Tribun-Medan.com.

Lima oknum polisi tersebut adalah AKP HS, Aiptu RS, Bripka NS, Briptu YS, dan Bripda ES.

AKP HS adalah suami dari adik Terbit Rencana.

Sementara itu, Aiptu RS dan Bripka NS berperan sebagai ajudan.

Lalu, Briptu YS bertugas menjemput penghuni kerangkeng yang kabur.

Kemudian, Bripda ES turut ikut menganiaya tahanan.

Diketahui, pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap dugaan adanya kekerasan oleh polisi bayaran di kerangkeng manusia milik Terbit Rencana.

Kendati demikian, Anam tak menampik pihaknya melontarkan banyak kekerasan untuk menggali informasi lebih jauh.

"Jadi kita tanyakan siapa saja yang ada disana, lalu ngapain ada di sana, apa ada keterlibatan lainnya dalam aktivitas lainnya seperti adanya kebun sawit di sana dan lainya."

"Kita perlu informasi lebih banyak untuk dapat melihat kasus ini lebih jauh," ujar Anam.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved