Soal Dua Bocah Kembar Tertabrak Moge, Plt Kapolres Pangandaran Dapat Masukan Masyarakat Seperti Ini
Pada malam kedua mengirim doa untuk almarhum dua bocah kembar yang meninggal tertabrak Moge, rumah duka disambangi Plt Kapolres Pangandaran.
Penulis: Padna | Editor: Darajat Arianto
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Pada malam kedua mengirim doa untuk almarhum dua bocah kembar yang meninggal tertabrak Moge, rumah duka disambangi Plt Kapolres Pangandaran.
Plt Kapolres Pangandaran, AKBP Hidayat mengatakan, malam ini (13/3/2022) pihaknya melakukan takziah ke rumah almarhum Hasan dan Husen.
Terkait pelimpahan kecelakaan maut yang terjadi, karena Polres Pangandaran saat ini baru berdiri.
"Kami, memang pecahan dari Polres Ciamis. Nah, untuk Satlantasnya kami saat ini baru menata organisasi," ujarnya saat ditemui sejumlah wartawan di rumah duka korban dua bocah kembar yang meninggal tertabrak moge, di Dusun Babakansari RT 3/5, Desa Ciganjeng, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Minggu (13/3/2022) malam.
Dan untuk satlantas Polres Pangandaran, saat ini masih menginduk ke satlantas Polres Ciamis.
"Unit lakanya pun, masih ke Ciamis sehingga penanganan perkara kecelakaan lalulintas ini ditangani oleh polres Ciamis," kata Hidayat.
Menurutnya, setelah kejadian ini tindakan preventif kedepan, Ia sudah mendapatkan masukan dari warga Pangandaran.
Baca juga: Pengamat Nilai Kesepakatan Damai Keluarga Bocah Kembar Meninggal Tertabrak Moge Janggal
Terkait kondisi jalan, yang paling penting adalah penambahan rambu - rambu lalulintas di sepanjang jalan jalur Pangandaran.
"Karena, kita ketahui sendiri bahwa Pangandaran ini area tempat kunjungan wisata. Dimana kendaraan - kendaraan terutama dari luar Pangandaran itu masuk."
"Nah, tadi masukan supaya ditambah rambu-rambu lalulintas, saya akan mendorong dan menyampaikan ke Bupati Pangandaran dalam hal ini tentunya Dinas terkait. Supaya ada penambahan rambu-rambu ataupun Marka jalan Sehingga, pengguna jalan bisa berhati-hati dalam melaksanakan perjalanannya," ujarnya.
Hidayat mengatakan, dalam hal ini tentunya semua menginginkan keselamatan.
"Warga juga menginginkan keselamatan, pengendara juga menginginkan keselamatan, semuanya harus berhati-hati di dalam berkendara," ucapnya.
Begitu juga dengan warga yang ingin menyeberang jalan, semua harus tetap berhati-hati.
Baca juga: 2 Bocah Kembar Meninggal Tertabrak Moge, Penabrak Santuni Rp 50 Juta dan Ingin Lepas dari Tuntutan
Namanya jalan, semua penggunanya tentu memiliki kewajiban untuk menjaga keamanan di dalam berkendara.
"Jadi, tidak asal berjalan saja, tidak, harus menjaga keamanan melihat situasi bagaimana kondisi jalan apakah ada penyeberang jalan atau tidak, semua harus berhati-hati," ujar Hidayat. (*)