2 Bocah Kembar Meninggal Tertabrak Moge, Penabrak Santuni Rp 50 Juta dan Ingin Lepas dari Tuntutan
Dua bocah kembar meninggal tertabrak moge, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata akan mencari tahu kepastian secara hukum akan seperti apa.
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Dua bocah kembar meninggal tertabrak moge, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata akan mencari tahu kepastian secara hukum akan seperti apa.
"Tapi, mereka kan sudah ada perdamaian (islah), apakah perdamaian itu menggugurkan proses hukumnya atau seperti apa nanti saya cek ke Polisi," ujarnya saat Bupati Jeje menyambangi kediaman rumah duka di Dusun Babakansari RT 3/5, Desa Ciganjeng, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa barat, Minggu (13/3/2022) siang.

Mengenai proses hukum, karena semuanya sudah terjadi biarkan proses hukum dilaksanakan oleh pihak berwajib.
"Saya sebagai pemimpin tentu akan mencari sebab yang paling utama sehingga nanti titik rawannya tidak terjadi lagi ada korban," katanya.
Salah satunya, agar anak-anak tidak menyebrang ke sana-ke mari, seperti mau mengaji atau sebagainya.
"Atau nanti, kita buat zebra cross lagi di sana, tapi yang utama tempat ngajinya ada di dua tempat. Kita buat di sini (lokasi sekitar tempat tinggal dua bocah kembar yang meninggal) dan di sana (seberang jalan)," ucap Jeje.
Untuk memperingatkan pengendara, pihaknya akan memerintahkan Dinas perhubungan agar di jalur yang cepat dan padat penduduk itu diberi rambu.
Baca juga: FAKTA Terbaru Bocah Kembar di Pangandaran Tewas Ditabrak Moge, Kedua Bocah Terpental Masuk Selokan
"Agar, orang selalu berhati-hati atau menurunkan kecepatannya," ujarnya.
Menanggapi soal adanya rombongan Moge yang selalu melaju cepat jika ke Pangandaran dan rawan kecelakaan, Bupati Jeje akan cari cara.
"Hari Sabtu, Minggu kan jalur padat, seminggu ini hampir 40 ribuan lebih yang ke Pangandaran. Nah nanti, kita cari cara seperti di jalur - jalur padat, bagaimana orang agar menurunkan kecepatan," kata Jeje.
Proses Hukum Berlanjut
Kasatlantas Polres Ciamis AKP Zanuar Cahyo Wibowo memastikan proses hukum pemotor moge yang tabrak bocah kembar di Pangandaran berlanjut.

Dua bocah kembar, Hasan Firdaus dan Husen Firdaus, putra pasangan Wasmo (60) dan Empong (48) warga Dusun Babakansari Desa Ciganjeng, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran tewas ditabrak pemotor moge asal Cimahi, Angga Permana Putra (40) dan Agus Wardi (52) asal Bandung Barat.
Seusai kejadian, kedua pemotor moge ini mengeluarkan duit Rp 50 juta untuk keluarga korban dan membuat perjanjian tertulis. Isinya, ingin lepas dari tuntutan hukum.