Beredar Daftar 32 Nama Diduga Afiliator Trading Selain Indra Kenz dan Doni Salmanan, Sedang Dibidik?

seorang wanita yang mengaku korban afiliator trading binary option muncul ke publik, bongkar ada daftar 34 nama artis dan influencer diduga afiliator

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Giri
Instagram/donisalmanan/indrakenz
Indra Kenz dan Doni Salmanan sudah menjadi tersangka dan ditahan, masih ada nama lainnya yang diduga juga menjadi afiliator trading ilegal. 

SWI adalah lembaga yang bertugas memberantas praktik investasi ilegal binary option.

Selain Doni Salmanan, ada juga influencer lain seperti Inra Kenz Vincent Raditya, Erwin Laisuman, dan Kenneth William.

Mereka dipanggil karena selama ini kerap mempromosikan aplikasi trading binary option seperti Binomo, Olymptrade, Quotex dan Octa FX.

Di Indonesia, aplikasi tersebut ilegal karena tidak terdaftar di Bappebti.

Mereka menandatangani surat pernyataan akan menghapus semua akan menghapus semua konten-konten itu," kata Ketua SWI Tongam L.Tobing pada Senin (21/2/2022), dikutip dari Kompas.com

Menurutnya, kelima influencer itu telah mempromosikan produk binary option dan mengiming-imingi keuntungan yang nilainya tidak wajar.

"Dengan memamerkan kekayaan-kekayaan, seperti mobil mewah, rumah mewah, dan ini sudah dihentikan," katanya.

Ia memastikan kegiatan para afiliator produk tersebut bertentangan dengan aturan yang berlaku karena telah mempromosikan dan merekomendasikan broker ilegal. (*)

*Berita ini telah diperbaharui karena data  yang tidak tepat

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved