Polri Tegaskan Dokter Sunardi yang Ditembak Mati Densus 88 adalah Teroris dan Bukan Terduga
Ramadhan menegaskan bahwa Dokter S sudah bestatus tersangka tindak pidana terorisme, bukan lagi terduga terorisme.
TRIBUNJABAR.ID, SUKOHARJO - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan angkat bicara soal status dokter Sunardi yang ditembak mati Detasemen Khusus atau Densus 88 di Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (9/3/2022).
Ramadhan menegaskan bahwa Dokter S sudah bestatus tersangka Tindak Pidana Terorisme, bukan lagi terduga teroris.
Bahkan status tersangka Dokter S ini sudah ditetapkan sebelum dilakukan penangkapan oleh Densus 88.

“Status tersangka, status S sebelum dilakukan penangkapan adalah tersangka tindak pidana terorisme, bukan terduga,” kata Ramadhan dilansir Kompas.com, Jumat (11/3/2022).
Menurut Ramadhan, Dokter S adalah anggota dari jaringan terorisme Jamaah Islamiyah (JI).
Dokter S sebelumnya pernah menjabat sebagai pimpinan atau Amir Khidmat serta menjadi Deputi Dakwah dan Informasi JI.
Tak hanya itu, Dokter S juga pernah menjadi penasehat Amir organisasi teroris JI dan menjadi penanggung jawab Hilal Ahmar Society Indonesia (HASI).
Perlu diketahui HASI adalah yayasan atau organisasi terlarang yang terafiliasi oleh JI.
HASI ini memiliku tugas untuk merekrut, mendanai, dan memfasilitasi perjalanan pengikut fts foreign terrorist fighter (FTS) ke Suriah.
Ramadhan menambahkan, HASI sudah ditetapkan sebagai organisasi terlarang oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak tahun 2015.
“Dan Yayasan ini berdasrkan penetapan Ketua Pengadilan Negari Jakarta Pusat pada tahun 2015 adalah organisasi terlarang,” tegasnya.
Tercatat Sebagai Alumni Fakultas Kedokteran UNS
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, penangkapan terduga teroris yang dilakukan Densus 88 Antiteror Polri di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah menjadi sorotan.
Diketahui, terduga teroris yang ditembak mati tim Densus 88 tersebut merupakan seorang dokter.
Dokter berinisial S (54) tersebut ditembak tim Densus 88 karena melakukan perlawanan ketika hendak diamankan.