Maling Membobol Minimarket Tepat di Ruangan Brankas, Uang Puluhan Juta Rupiah Raib Beserta CCTV

Pelaku pencurian di minimarket di Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, Jumat (11/3/2022) membobol dinding tepat berada di ruangan brankas.

Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/DIAN HERDIANSYAH
Pegawai menunjukkan lokasi pencurian di minimarket, Kampung Cireungas, RT 02 RW 01 Desa Bencoy Kecamatan Cirenghas, Kabupaten Sukabumi, Jumat (11/3/2022). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Sukabumi, Dian Herdiansyah

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Pelaku pencurian di minimarket, Kampung Cireungas, RT 02 RW 01 Desa Bencoy Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, Jumat (11/3/2022,) membobol dinding tepat berada di ruangan brankas.

Dinding belakang bangunan minimarket tersebut, dibobol oleh pelaku dengan menggunakan linggis.

Dinding yang dilubangi dengan panjang setengah meter dan tinggi sekutar 30 centi meter.

Salah satu karyawan minimarket Siti Nurmilah (27) mengatakan, saat datang ke minimarket ia kaget sudah ada polisi dan melihat di ruang gudang sudah acak-acakan.

"Pas saya lihat ruang gudang dan ruangan brankas uang dan CCTV sudah acak-acakan," ujarnya, kepada Tribunjabar.id.

Pelaku pencurian membobol dinding belakang minimarket, berada persis sesuai yang ditargetkan.

"Jadi mereka masuk dari belakang tepatnya pas ruang brankas penyimpanan uang dan rekaman CCTV pemantauan," kata Siti.

Bahkan brankas dan receiver (rekaman CCTV) pun rusak dan uangnya raib dibawa pelaku.

"Uang sejumlah Rp. 24.400.000 diambil dari brankas. Termasuk alat rekaman CCTV nya juga dibawa," jelasnya.

Usai mengambil uang dan mengambil alat rekaman CCTV, pelaku lalu merusak pintu menuju gudang dan merusak pintu menuju tempat jualan.

"Kemudian dari ruang berangkas, merusak pintu gudang dan pintu menuju tempat penjualan barang. Lalu mengambil rokok, kopi, susu anak, vitamin dan minyak wangi," kata Siti.

Baca juga: Aksi 4 Perampok Minimarket di Garut Terekam CCTV Bawa Senjata, Sekap Karyawan dan Jarah Uang Tunai

Sebelumnya, Kapolsek Cireunghas Resort Sukabumi Kota, Iptu Ujang Taan mengatakan, tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh orang yang tidak dikenal terhadap barang yang ada di dalam minimarket Alfamart.

"Pelakunya tidak dikenal siapa dan berapa orangnya, diperkirakan kejadiannya sekitar pukul 02.00 WIB," ujarnya, 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved