Anggota Gangster yang Membabi Buta Serang Warga di Pancoran Mas Ditangkap, Motifnya Ingin Terkenal

Peristiwa terjadi 6 Maret 2022 di mana sekelompok orang menyerang kelompok lainnya secara membabi buta.

Editor: Ravianto
TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma
Para pelaku pembacokan pada warga Pancoran Mas, Depok, Rabu (9/3/2022). (TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap anggota gangster terkait kasus penganiayaan di Depok, Jawa Barat.

Sebelumnya, aksi kawanan gangster mengeroyok dan mencari lawannya viral di media sosial.

Peristiwa terjadi 6 Maret 2022 di mana sekelompok orang menyerang kelompok lainnya secara membabi buta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, peristiwa penyerangan itu merupakan perkelahian antargeng.

Akibatnya dua orang menjadi korban dari aksi penyerangan itu.

“Kasus di Pancoran Mas Depok ada beberapa korban akibat kasus pengeroyokan, yakni S, IM, dan IS,” ujar Zulpan, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/3/2022).

Awal mula penyerangan itu terjadi saat gangster bernama PC2CR dan Genk Kresek konvoi mencari musuh di Kawasan cagar alam Pancoran Mas, Depok.

Saat konvoi, mereka melihat sekelompok muda mudi yang sedang nongkrong dan langsung menyerang tanpa alasan jelas.

“Kemudian karena tersangka lihat ada warga nongkrong, IM korban langsung diserang dan dibacok salah satu tersangka A dan dilakukan penyerangan hingga korban luka,” ungkap Zulpan.

Zulpan menerangkan, kelompok gangster ini sengaja mencari lawan agar ditakuti kelompok lain.

Tindakan brutal ini dilakukan sebagai ajang mencari identitas agar kelompoknya makin dikenal di kalangan gangster.

“Para tersangka cari sasaran lain dan gak jauh di kavling ada korban S duduk di warung diserang tersangka RA dan A. Mereka melakukan ini dengan dalih menunjukkan eksistensi agar ditakuti kelompok lain,” katanya.

Polisi sangat prihatin atas maraknya kekerasan antargeng.

Terlebih, para pelaku berusia rata-sata di bawah usia 20 tahun dan mengenyam pendidikan sekolah.

Dari pengungkapan kasus ini, penyidik menyita beberapa barang bukti berupa empat buah celurit, serta empat buah pedang.

“Ada beberapa tersangka DPO, yakni tujuh tersangka. Jadi sebagian sudah ditangkap dan sebagian masih DPO,” kata Zulpan.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran merespons pemberitaan maraknya aksi penyerangan geng yang anggotanya di bawah umur.

Dalam sebuah rapat, Fadil meminta agar anak buahnya serius menangani ini agar tak terulang kembali.

"Saya akan datang ke lokasi-lokasi yang rawan tersebut sesuai jam kejadian," kata Fadil lewat unggahan pada akun @kapoldametrojaya di Instagram, Senin (7/3/2022).

Eks Kapolda Jawa Timur itu mengatakan, maraknya kasus kriminal yang merugikan masyarakat harus direspons dengan cepat.

Fadil memastikan akan mengevaluasi jajarannya guna menyikapi kasus tersebut. Sebab hal itu perlu dilakukan agar masyarakat merasa tenang dan aman.

"Saya akan evaluasi bersama-sama. Kami susun intervensi yang dapat membuat masyarakat aman dan nyaman," kata Fadil.

Kapolda Metro Sampai Geram

Kasus gangster bacok tiga warga Depok mendapat atensi dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran.

Jenderal bintang dua itu geram membaca pemberitaan aksi brutal gangster tersebut.

Terkini, jajaran Polres Metro Depok telah menangkap delapan pelaku.

Sementara tiga pelaku lainnya masih buron.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan atau penganiayaan secara bersama-sama, dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

8 Pelaku Ditangkap, Tiga Masih Buron

Polisi telah menangkap delapan anggota gengster dari kasus penyerangan yang menyebabkan tiga warga Pancoran Mas, Kota Depok, menderita luka bacokan akibat sabetan senjata tajam.

Delapan pelaku kini telah diamankan di Mapolestro Depok, dan ada beberapa di antaranya yang masih di bawah umur.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar, mengatakan, dari delapan pelaku yang diamankan, empat di antaranya merupakan pelaku pembacokan yang menyebabkan tiga warga terluka.

"Untuk pelaku yang ada di TKP kurang lebih ada 14 orang. Malam itu juga tertangkap kami amankan empat orang dan esok harinya empat lagi total jadi delapan," kata Imran didamping Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, saat memimpin ungkap kasusnya, Rabu (9/3/2022) malam.

"Yang empat ini eksekutor langsung (melakukan pembacokan terhadap tiga korban)," sambungnya lagi.

Lebih lanjut, Imran berujar pihaknya terus memburu keberadaan tiga pelaku utama lainnya yang melarikan diri.

"Ada tiga orang lagi yang masih buron, mudah-mudahan dapat segera kami amankan,"

Kelompok Pelaku Menamakan Diri Geng T2CR

Imran mengatakan, para pelaku yang diamankan merupakan anggota dari beberapa geng yang bergabung untuk menyerang kelompok lain.

"Jadi mereka ini menamakan diri dengan geng T2CR, jadi gabungan dari Geng Tanjok, Kasino, Crime, dan Kresek. Ini senjatanya ada celurit, parang, pedang, semuanya mematikan ini diambil dari TKP dan rumahnya," tuturnya.

Terakhir, Imran berujar para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan atau penganiayaan secara bersama-sama, dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

"Pasal 170 KUHP. Ancaman penjara diatas lima tahun," pungkasnya.

Motif Gengster

Polisi menyebut motif sementara gengster serang warga di kawasan Cagar Alam, Pancoran Mas, Kota Depok, adalah tawuran.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, menuturkan, para pelaku awalnya tengah melarikan diri usai kalah tawuran dengan kelompok musuhnya.

Ketika melintas di lokasi, para pelaku diadang oleh warga yang kesal karena para pelaku membawa senjata tajam.

"Motif sementara dari pelaku pembacokan awalnya mereka tawuran dengan kelompok lain di sekitar lokasi, kemudian kalah jumlah melarikan diri dan melintasi TKP (tempat kejadian perkara)," ujar Yogen di ruangannya, Senin (7/3/2022).

"Disitu ada warga yang berkumpul kemudian beberapa warga mencoba mengamankan pelaku yang lewat karena membawa sajam (senjata tajam), kemudian pelaku membacoki warga dan merusak lingkungan sekitar," jelasnya lagi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved