Respons Bareskrim Polri Soal Serbuk Kopi yang Diduga Mengandung Paracetamol dan Obat Kuat

Sebelumnya, BPOM menyita serbuk kopi yang diduga mengandung mengandung paracetamol dan obat kuat

Vincentius Jyestha/Tribunnews.com
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat masih menjabat sebagai Karopenmas Divisi Humas Polri. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA- Bareskrim Polri menyatakan siap menindak peredaran serbuk kopi yang diduga mengandung paracetamol dan obat kuat.

Hanya, polisi belum mendapatkan informasi temuan tersebut dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sebelumnya, BPOM menyita serbuk kopi yang diduga mengandung bahan berbahaya tersebut.

"Ditipidnarkoba Bareskrim Polri bisa saja melakukan penindakan terhadap peredaran kopi yang mengandung bahan berbahaya itu," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (10/3/2022).

Menurutnya, polisi akan menindak peredaran kopi itu jika BPOM melakukan kerja sama dalam penindakan.

Baca juga: Soal Temuan Kopi Mengandung Paracetamol dan Obat Kuat, Begini Kata Dinkes Kota Bandung

"Manakala kami mendapat ajakan dari BPOM untuk kerja sama penindakan, tentu kami akan menindaklanjutinya," kata Dedi Prasetyo.

Hingga saat ini, ucapnya, masih belum mendapatkan informasi temuan tersebut dari BPOM.

"Ditipidnarkoba Bareskrim Polri belum mendapat informasi dari BPOM tentang temuan kopi yang mengandung paracetamol atau obat kuat," kata Dedi Prasetyo.

Sebelumnya, BPOM menyita minuman serbuk kopi untuk stamina pria yang mengandung paracetamol dan sildenafil (obat yang digunakan untuk terapi disfungsi ereksi biasa dikenal viagra).

Barang bukti yang diamankan Kopi Jantan, Kopi Cleng, Kopi Bapak, Spider, Urat Madu, dan Jakarta Bandung.

Kepala Badan POM, Penny K Lukito, mengatakan parasetamol dan sildenafil yang digunakan tidak sesuai aturan pakai (dosis) dapat menimbulkan risiko tinggi dan efek samping yang dapat membahayakan kesehatan.

Baca juga: Tidak Hanya Bagus untuk Daya Tahan Tubuh Saat Pandemi, Jahe Merah Juga Bisa untuk Obat Kuat

"Penggunaan bahan kimia obat parasetamol dan sildenafil secara tidak tepat dapat mengakibatkan efek samping yang ringan, berat bahkan sampai menimbulkan kematian," katanya dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (04/03/2022)

Parasetamol dapat menimbulkan efek samping mual, alergi, tekanan darah rendah, dan kelainan darah. Jika digunakan secara terus-menerus dapat menimbulkan efek yang lebih fatal seperti kerusakan pada hati dan ginjal.

Sildenafil dapat menimbulkan efek samping mulai dari yang ringan seperti mual, diare, kemerahan pada kulit, hingga reaksi yang lebih serius seperti kejang, denyut jantung tidak teratur, pandangan kabur atau buta mendadak, bahkan dapat menimbulkan kematian. (Penulis: Igman Ibrahim)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bareskrim Bakal Tindak Peredaran Kopi yang Diduga Mengandung Paracetamol-Obat Kuat

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved