Soal Temuan Kopi Mengandung Paracetamol dan Obat Kuat, Begini Kata Dinkes Kota Bandung
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menemukan kopi kuat dan paracetamol di wilayah Bandung dan Bogor
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menemukan kopi kuat dan paracetamol di wilayah Bandung dan Bogor. Dinas Kesehatan Kota Bandung pun langsung ancang-ancang lakukan pengawasan ketat.
Kadinkes Kota Bandung, Ahyani Raksanagara, mengatakan regulasi pengawasan makanan dan minuman ada dua macam yang sifatnya industri rumahan. Sementara yang sifatnya pabrik itu berada di ranahnya BPOM.
"Temuan itu kan ada di pabrikan, tentu pengawasannya bersama-sama dari hulu ke hilir. Hulunya itu BPOM dan hilirnya di perdagangan industri karena pasti dijual di gerai-gerai atau toko dan supermarket," katanya, Senin (7/3/2022) saat dihubungi.
Ada dua hal, lanjutnya, yang dilakukan Dinkes Kota Bandung yakni lebih kepada mempromosikan ke warga dalam memilih makanan dan minuman dengan melihat PIRT (produksi pangan industri rumah tangga).
"Kalau ragu lihat nomornya dan bisa tanya ke kami. Nah, kalau yang pabrikan itu kodenya MD dari BPOM dan bisa dicek di webnya BPOM benar atau tidak," katanya.
Baca juga: Tidak Hanya Bagus untuk Daya Tahan Tubuh Saat Pandemi, Jahe Merah Juga Bisa untuk Obat Kuat
Ahyani menegaskan pihaknya hanya dari sisi konsumen dalam memilih makanan dan minuman yang sesuai regulasi dan menyehatkan.
Soal terkait masalah pengawasan produknya dari hulu ke hilir itu ada pada BPOM ke Disperindag.
"Toko-toko kalau mau menjual produk harus mengeceknya. Jadi, semuanya termasuk warga bagus untuk mengawasi, jika ada keraguan bisa laporkan dan kami akan langsung mengeceknya," ujarnya.
Menurutnya, Dinas Kesehatan mengantisipasi bersama asosiasi dan mengajak industri-industri rumah tangga untuk patuh pada regulasi.