Kejiwaan Nenek Pembacok Suami dan Anak-Cucu di Bandung Barat Sedang Diobservasi di Rumah Sakit Jiwa
Seorang nenek berinisial A (62) yang membacok suami dan anak cucunya di Gunung Halu, KBB tengah diperiksa kejiwaannya di rumah sakit
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Seorang nenek berinisial A (62) yang membacok suami dan anak cucunya di Kampung Celak Kidul, RT 03/08, Desa Celak, Kecamatan Gunung Halu, Kabupaten Bandung Barat (KBB) saat ini tengah dilakukan pemeriksaan kejiwaan.
Seperti diketahui, A membacok suaminya bernama Pandi (63), kemudian anaknya Siti Saidah (25), dan cucunya bernama Nasar yang masih berusia 9 bulan, pada Senin (7/3/2022). Akibat kejadian itu, Pandi meninggal dunia, sedangkan anak dan cucunya mengalami luka serius.
Setelah kejadian itu, polisi langsung menangkap pelaku di rumahnya dan sempat diamankan di Mapolsek Gunung Halu. Kemudian, polisi membawa pelaku ke rumah sakit jiwa untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaannya.
"Pelaku sedang dilakukan observasi (pemeriksaan kejiwaan) oleh dokter," ujar Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Rizka Fadhila melalui pesan singkat kepada Tribun Jabar, Kamis (10/3/2022).
Rizka mengatakan, dengan adanya proses pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku pembacokan tersebut, hingga saat ini pihaknya baru menerapkan pasal sementara bagi pelaku.
Artinya, hingga kini belum ada pasal yang pasti untuk menjerat pelaku pembacokan ini karena polisi harus menunggu hasil pemeriksaan kejiwaannya keluar dari pihak rumah sakit.
"Sementara pengenaan pasalnya, pasal 44 ayat (2) dan (3) UU No 23 th 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun," kata Rizka.
Sebelumnya, Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengatakan, setelah menangkap pelaku, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan, termasuk memeriksa kejiwaannya dengan melibatkan sejumlah ahli.
"Hari ini kita juga berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait bidang kejiwaan. Untuk perkembangannya nanti akan kita sampaikan apakah yang bersangkutan betul terganggu kejiwaannya atau memang murni karena motif ekonomi dan sakit hati," ujar Imron beberapa waktu lalu.
Atas hal itu, polisi juga belum bisa menentukan pasal untuk menjerat pelaku. Tetapi Imron mengatakan, ada dua pasal yang bisa diterapkan bagi pelaku pembacokan tersebut.
Baca juga: Nenek A di Bandung Barat Bacok 3 Anggota Keluarga, Suaminya Meninggal, Polisi Belum Tentukan Pasal
"Kalau dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KHUP) masuk pada pasal 338 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara, kalau di 351 KUHP ancamannya sekitar 7 tahun," katanya.
Untuk menerapkan pasal tersebut, kata Imron, pihaknya akan terlebih dahulu melihat posisi kasusnya yang nantinya akan ditangani oleh anggota Satreskrim Polres Cimahi.
"Nanti kita melihat posisi kasusnya, nanti penerapan pasalnya akan dirangkum oleh Kasatreskrim. Kemudian nanti akan ada rilis selanjutnya," kata Imron.
Tebas Suami Hingga Meninggal
Suasana mencekam terjadi di Kampung Celak Kidul, RT 03/08, Desa Celak, Kecamatan Gunung Halu, Kabupaten Bandung Barat (KBB) setelah seorang nenek menganiaya suami dan anak cucunya dengan senjata tajam di rumahnya, Senin (7/3/2022).
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 00.30 WIB itu menggemparkan warga setempat karena suami pelaku bernama Pandi (63) meninggal bersimbah darah, kemudian anaknya Siti Saidah (25), dan cucunya bernama Nasar yang masih berusia 9 bulan mengalami luka serius.
Warga setempat Asep Kamaludin (30) mengatakan, aksi pembacokan itu terungkap setelah Siti Saidah yang merupakan anak pelaku berteriak meminta tolong dari rumah pelaku.
"Kemudian warga mendengar teriakan itu dan langsung berhamburan keluar rumah menuju lokasi kejadian untuk melihat ke rumah ini," ujarnya saat ditemui di lokasi kejadian, Senin (7/3/2022).
Setelah mendengar teriakan anak pelaku itu, warga langsung menduga bahwa di rumah tersebut sudah terjadi sesuatu, hingga akhirnya dugaan warga tersebut benar-benar terjadi.
Benar saja, di rumah tersebut warga menemukan tiga orang anggota keluarga yang bersimbah darah akibat luka bacok. Nahasnya, Pandi sudah terkapar dalam posisi tertelungkup dengan luka di bagian leher dan punggung.
"Jadi ada tiga orang yang dibacok, yang meninggalnya satu orang. Sedangkan dua lagi selamat langsung dibawa ke rumah sakit," kata Asep.
Namun, saat itu warga tidak melihat pelaku karena dia sempat melarikan diri, meskipun di kembali ke rumahnya untuk melakukan percobaan akhiri hidup.
"Pas datang itu dia (pelaku) enggak ada, kata warga kabur ke balong (kolam ikan). Tapi dia datang lagi, mau bunuh diri dengan pegang kabel listrik," ucapnya.
Setelah kejadian itu, jenazah Pandi langsung dibawa ke Rumah Sakit Sartika Asih dan pada pukul 13.30 WIB jenazahnya tiba lagi di rumah duka disambut oleh warga dan akhirnya jenazah dibawa ke masjid untuk disolatkan dan langsung dimakamkan.
Sementara rumah mereka saat ini sudah kosong dan dipasang garis polisi, tetapi warga masih penasaran atas adanya kejadian itu, sehingga mereka silih berganti berdatangan.
Baca juga: Ini Sosok Nenek di Bandung yang Tega Rampas Nyawa Suami dan Lukai Anak Cucu, Warga Sebut Orang Baik
Pelaku Coba Akhiri Hidup
Setelah menghabisi suami dan melukai anak dan cucunya, pelaku berusaha untuk mengakhiri hidup.
"Betul setelah kejadian itu pelaku langsung melarikan diri dan menghilang dari sini," kata Sekretaris Desa Celak, Ayi Safari.
"Ketika kami dan warga melakukan pertolongan pertama pada korban, pelaku kembali lagi ke rumah dan melakukan percobaan akhiri hidup," ungkap Ayi pada Tribun Jabar.
Aksi percobaan mengakhiri hidup itu dilakukan dengan cara menarik kabel listrik.
Beruntung, aksi itu langsung digagalkan oleh warga setempat.
Ayi melanjutkan, pelaku menganiaya ketiga korban sekira pukul 23.00 WIB.
Saat itu, ketiga korban sedang tidur, sehingga tak melakukan perlawanan.
Terdengar Suara Teriakan
Aksi penganiayaan itu terungkap setelah korban SS yang merupakan anak pelaku berteriak minta tolong.
Warga yang mendengar teriakan itu merasa curiga telah terjadi sesuatu di rumah tersebut.
Mereka akhirnya langsung berlari keluar menuju rumah pelaku.
Setibanya di rumah itu, warga mendapati tiga orang anggota keluarga dalam kondisi bersimbah darah.
Sementara P, suami pelaku sudah terkapar dalam posisi tertelungkup dengan luka di bagian leher dan punggung.
"Jadi ada tiga orang yang dibacok, yang meninggalnya satu orang, sedangkan dua lagi selamat langsung dibawa ke rumah sakit," kata Asep Kamaludin (30), warga setempat.
Asep mengatakan, saat warga tiba di rumah tersebut, mereka tidak menemukan pelaku.
"Pas datang itu dia (pelaku) enggak ada, kata warga kabur ke balong (kolam ikan)."
"Tapi dia datang lagi, mau bunuh diri dengan pegang kabel listrik," beber Asep.
Punya Banyak Utang
Berdasarkan informasi yang diterima pihak desa, penganiayaan itu didasari adanya prahara rumah tangga.
Kemudian pelaku terlibat cekcok dengan suaminya.
"Si pelaku itu kesal dengan anaknya yang memiliki konflik rumah tangga dengan suaminya (suami anak korban dan pelaku)."
"Kemudian kesal juga kepada suaminya yang notabene saat ini keadaan ekonominya sangat terbatas dan sering ngutang ke warung," kata Sekretaris Desa Celak.
Ayi menduga pelaku kalap hingga tega melakukan aksi keji tersebut.
"Korban (suaminya) mengalami luka pada bagian leher sebelah kiri, anaknya juga sama."
"Kalau cucunya luka pada bagian pipi dan dua luka pada bagian leher," terangnya.
Sementara itu, Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan mengatakan, motif pelaku membacok suami, anak, dan cucunya itu didasari rasa sakit hati.
"Itu (motifnya) karena sakit hati," ujar Imron.
Kendati demikian, Imron tidak menjabarkan secara rinci alasan pelaku sakit hati.
Namun, ia menyebutkan, suami pelaku tidak memiliki pekerjaan.
Sehingga dugaan motif ekonomi menjadi penyebab pelaku nekat menganiaya ketiga anggota keluarganya.
"Suaminya juga banyak utang," tambahnya. (*)