Dituduh Curi Mangga, Dua Pemuda Jadi Bulan-bulanan Warga, Satu di Antaranya Meninggal Dunia

Hanya karena mencuri mangga, dua pemuda jadi bulan-bulanan warga. Satu di antaranya meninggal dunia

Tribunnews.com
Ilustrasi pengeroyokan 

Petugas kemudian membawanya ke Puskesmas Sungai Raya lalu dibawa lagi ke Mapolsek.

"Pukul 14.00 WIB, FR kembali mengeluh sakit, lalu dibawa ke Rumah Sakit Auri.

Kemudian, saat hendak dirujuk ke RSUD Soedarso, pukul 19.30, FR meninggal dunia di tengah perjalanan," ujar Jerrold.

Dari hasil forensik menunjukkan, korban meninggal setelah mengalami luka di dahi sebelah kanan.

Setelah kejadian itu, pihak keluarga korban membuat laporan kepolisian untuk proses hukum selanjutnya.

Dari hasil penyelidikan, petugas memeriksa tujuh orang yang kemudian tiga orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiga tersangka itu yakni IS, T, dan M.

"Hasil pemeriksaan IS mengakui memukul korban FR sebanyak satu kali ke bagian tengkuk korban menggunakan tangan kosong

Lalu T mengaku bahwa telah menampar korban."

Baca juga: Kakak Beradik di Pakam Raya Dikeroyok Gara-gara Rebutan PSK, Sang Adik Meninggal

"Kemudian, M mengaku memukul korban dengan kayu ke arah kepala korban," jelas Kapolres.

Saat ini, ketiga tersangka sudah diamankan di Polsek Sungai Raya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP, 351 KUHP Jo 55 KUHP dengan ancaman hingga 12 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Kronologi Fri Ilham Pemuda di Rasau, Kubu Raya Meninggal Dunia Dihakimi Warga Dituduh Mencuri Mangga

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved