Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Jadi Tersangka, Postingan Mantan Istri Disorot, Sindir Konten Duit

Bahkan, Gigi Ruwanita sempat menuliskan sindiran seolah ditujukan kepada mantan suaminya, Doni Salmanan

Instagram
Gigi Ruwanita sempat menuliskan sindiran seolah ditujukan kepada mantan suaminya, Doni Salmanan. 

Menurut Kombes Gatot, Doni Salmanan diduga telah melanggar berbagai pasal hukum.

Dugaan pelanggaran itu, yakni untuk pasal tentang judi online, penyebaran berita bohong melalui media elektronik, penipuan, serta perbuatan curang tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Pasal 27 ayat (2) UU No.19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE."

"Dan Pasal 28 ayat 1 UU No.19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 tahun 2008 tentang ITE."

"Dan atau pasal 378 KUHP dan pasal 55 KUHP dan atau pasal 3, pasal 5 dan pasal 10 UU RI No.8 tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan TPPU," tulis Gatot, dikutip dari Kompas.com.

Atas perbuatannya yang melanggar hukum tersebut, Doni Salmanan terancam hukuman paling lama 20 tahun penjara.

Baca juga: Janji Manis Doni Salmanan kepada Korban Ngaku Cuan Rp 4 Miliar dalam 2 Hari, Begini Jejak Digitalnya

"Ancaman hukuman maksimal 20 tahun," tulis Kombes Gatot.

Laporan terhadap Doni Salmanan dibuat oleh pelapor inisial RA dan terdaftar dalam LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 3 Februari 2022.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Setelah Doni Salmanan Ditetapkan Jadi Tersangka, Mantan Istri Sindir Soal Konten Duit

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved