Kabar Seleb
Janji Manis Doni Salmanan kepada Korban Ngaku Cuan Rp 4 Miliar dalam 2 Hari, Begini Jejak Digitalnya
Dalam menjerat korban, Doni Salmanan melakukan rerkrut hingga promo aplikasi Quotex, memberikan janji manis dengan berbagai keuntungan
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID - Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan kini resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus binary option.
Menyusul Indra Kenz terjerat kasus Binomo, Doni Salmanan terjerat kasus Quotex.
Dikutip dari kompas.com, meski berbeda platform, Bareskrim Polri menyebut kasus keduanya serupa.
Doni Salmanan dijerat dengan dugaan penipuan berkedok trading binary option lewat aplikasi Quotex tersebut.
Dalam kasus tersebut, Doni juga diduga melakukan pencucian uang hingga berita bohong.
Baca juga: Celetukan Irfan Hakim Sebelum Doni Salmanan Kena Kasus, Sebut Bakal Ada Kejutan Kini Jadi Kenyataan?
Para korban terjebak lewat ajakan, promosi dan video yang dibuat Doni Salmanan.
Diketahui, Doni Salmanan melakukan promo terkait binary option lewat kanal Youtube dan media sosialnya.
Dalam promonya Doni Salmanan memberikan janji manis kepada member.
Doni mengaku mendapatkan banyak profit dari aplikasi Quotex yang digunakannya.
Dari sana pria asal Soreang Bandung itu memperdaya korban dengan merekrut member.
Tak sampai di sana, Doni juga melakukan perekrutan dengan dalih mengedukasi membernya agar berhasil.
Para member tergabung grup Telegram yang ia sebut edukasi soal trading binary option.
Dari member yang berhasil direkrutnya, total terkumpul 25 ribu member.
Dari sana, para korban terjerat dengan janji manis Doni Salmanan.
Lewat video promonya, Kombes Reinhard Hutagaol, Doni Salmanan menjebak masyarakat agar bergabung.