Indra Kenz Tak Jadi Crazy Rich Lagi, Semua Harta Benda Dilenyapkan, Aset-aset Ini Akan Ludes Disita

Sudah jatuh tertimpa tangga pula, inilah nasib Indra Kenz yang biasanya dijuluki Crazy Rich Medan. Setelah ditahan, ia harus kehilangan semua harta.

Penulis: Widia Lestari | Editor: Widia Lestari
Instagram/indrakenz
Indra Kenz alias Indra Kesuma tak akan jadi Crazy Rich Medan lagi karena semua harta benda disita. 

TRIBUNJABAR.ID - Sudah jatuh tertimpa tangga pula, seperti inilah nasib Indra Kenz yang biasanya dijuluki Crazy Rich Medan.

Indra Kenz mendapatkan julukan tersebut karena harta bendanya yang melimpah ruah dan gaya hidup mewah.

Awalnya, pria bernama asli Indra Kesuma ini bahkan dianggap sebagai trader sukses di bidang binary option menggunakan aplikasi Binomo.

Baca juga: Ada Puluhan Miliar Rupiah di Rekening Indra Kenz, Diduga Kuat Hasil Menipu Lewat Aplikasi Binomo

Namun, belakangan diketahui apa yang dilakukan anak muda itu melanggar hukum.

Ia diduga telah melakukan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, serta perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Akibatnya, Indra Kesuma menjadi tersangka dan ditahan. Ia dikenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Indra Kenz alias Indra Kesuma Crazy Rich Medan
Indra Kenz alias Indra Kesuma Crazy Rich Medan (Instagram/indrakenz)

Ia disangkakan Pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 2 dan/atau Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 3 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jo Pasal 378 jo Pasal 55 KUHP.

Kini, julukan Crazy Rich Medan ini terancam tak berlaku laki di mata netizen karena semua harta bendanya dilenyapkan.

Dilansir Tribunjabar.id dari Kompas.com, pada Senin pekan depan, akan ada sederet aset mewah yang disita polisi.

Kini, polisi sudah membidik daftar aset yang akan disita dan telah mengajukan sura persetujuan penyitaan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Korlantas Polri, serta Pengadilan.

Apa saja aset-aset Indra Kenz yang akan disita? Berikut ini daftar aset Indra Kenz yang akan disita berdasarkan keterangan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.

Baca juga: MIRIS, Crazy Rich Medan Indra Kenz Biasanya Pamer Harta, Kini Jadi Tahanan, Semua Kekayaan Hilang

1. Mobil listrik merk Tesla model 3 bewarna biru.

2. Mobil Ferrari California tahun 2012.

3. Rumah di Deli Serdang, Sumatera UTARA, seharga kurang lebih Rp 6 miliar.

4. Rumah di Medan seharga kurang lebih Rp 1,7 miliar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved