Indra Kenz Tak Jadi Crazy Rich Lagi, Semua Harta Benda Dilenyapkan, Aset-aset Ini Akan Ludes Disita

Sudah jatuh tertimpa tangga pula, inilah nasib Indra Kenz yang biasanya dijuluki Crazy Rich Medan. Setelah ditahan, ia harus kehilangan semua harta.

Penulis: Widia Lestari | Editor: Widia Lestari
Instagram/indrakenz
Indra Kenz alias Indra Kesuma tak akan jadi Crazy Rich Medan lagi karena semua harta benda disita. 

5. Rumah di Tangerang.

6. Apartemen di Medan seharga kurang lebih Rp 800 juta

7. 4 rekening atas nama Indra Kesuma dan Jenius atas nama Indra Kesuma.

Sebelumnya, polisi telah lebih dulu menyita kanal Youtube Indra Kenz.

Kanal Youtube itulah yang selama ini digunakan sang influencer untuk mempromosikan atau memberikan informasi tentang binary option dan Binomo.

Tidak hanya itu, empat rekening bank milik Indra Kesuma juga telah lebih dulu diblokir PPATK.

Baca juga: Rekening 44 Influencer Terkait Kasus Binomo Diblokir PPATK, Termasuk Milik Indra Kenz

Pernah Sesumbar Tak Bisa Miskinkan

Video Crazy Rich Medan Indra Kenz alias Indra Kesuma mendadak viral setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus Binomo.

Kini, Indra Kenz ditahan karena dilaporkan korban Binomo yang termakan konten promosi binary option.

Di saat yang bersamaan, beredar video lama Indra Kenz yang sesumbar mengatakan tak bisa dimiskinkan lagi.

Video itu kini viral di media sosial, termasuk Instagram, pada Minggu (27/2/2022).

Crazy Rich Tanjung Priok sekaligus Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni pun turut mengunggah video viral itu.

Walaupun sempat satu panggung dengan Indra Kenz dalam acara Indosiar, Ahmad Sahroni tampak tak pandang bulu.

Video Indra Kenz Crazy Rich Medan viral.
Video Indra Kenz Crazy Rich Medan viral. (Instagram)

Ia menegaskan video Indra Kenz sesumbar bilang tak bisa dibuat miskin oleh Tuhan adalah contoh yang tidak baik.

Dalam video tersebut, Indra Kenz menyampaikan kata-kata yang dinilai tidak patut disampaikan di media sosial.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved