2 Tembakan Polisi Selamatkan Sopir Tabrak Lari di Bandung dari Amuk Massa
Polisi harus melepaskan dua kali tembakan ke udara untuk selamatkan sopir mobil Toyota Kijang dari amuk massa yang kabur setelah tabrak warga
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Polisi harus lepaskan tembakan dua kali ke udara untuk selamatkan sopir mobil Toyota Kijang dari amuk massa yang kabur setelah tabrak warga di Kabupaten Bandung.
Sopir itu kabur setelah menabrak sejumlah warga di Katapang hingga Margaasih, Kabupaten Bandung pada Jumat (4/3/2022).
Kanit Lantas Polsek Margaasih, AKP Yudi Hariyanto mengatakan, untuk mengamankan sopir itu, polisi bersama warga harus mengejar mobil tersebut.
Hingga akhirnya mobil terhenti dan warga sempat melampiaskan amarahnya dengan merusak mobilnya.
"Ada mungkin ratusan (orang) yang berada di sana, namun petugas mencoba mengamankan pengendara," kata Yudi.
Bahkan, aparat kepolisian juga terpaksa melepaskan tembakkan peringatan untuk menghentikan tindakan main hakim sendiri, sehingga petugas pun berhasil mengamankan sopir tersebut.
"Kami terpaksa lepaskan tembakan sebanyak dua kali sebagai peringatan. Karena sudah dikerumuni dan diamuk massa," ucapnya.
Bukannya berhenti seusai menabrak motor, sang sopir malah terus melaju dan dikejar massa. Sang sopir berinisial Ag (28) warga Kampung Cikambung Tengah Desa Sangkan Hurip, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung.
Dia sudah diamankan anggota Polsek Margaasih setelah mobilnya diamuk massa karena melarikan diri.
"Betul (sopir) sudah diamankan di Polsek Margaasih," ujar Kanit Lakalantas Polres Cimahi, Ipda Bayu Subekti saat dihubungi Tribun Jabar, Jumat (4/3/2022).
Setelah diamankan, kata Bayu, sopir Toyota Kijang LGX dengan nomor polisi D-1058-ZS itu langsung dilimpahkan ke Polresta Bandung karena Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal kejadian itu masuk wilayah hukum Polresta Bandung.
"Sejak awal sudah dilimpahkan ke Polresta Bandung, jadi proses pemeriksaan dan penyelidikan dilakukan di sana," katanya.