ATURAN BARU untuk Mendapatkan Vaksin Booster, Tak Perlu Lagi Menunggu Enam Bulan dari Vaksin Kedua

Ada aturan baru yang dikeluarkan pemerintah berkenaan jarak pemberian vaksin booster bagi lansia hingga masyarakat umum.

Editor: Giri
freepik
Ilustrasi vaksin Covi-19 - Ada aturan baru yang dikeluarkan pemerintah berkenaan jarak pemberian vaksin booster bagi lansia hingga masyarakat umum. 

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Nomor SR.02.06/II/1180/2022 yang telah ditandatangani Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu pada 25 Februari 2022 lalu.

"Interval pemberian dosis lanjutan atau booster bagi lansia usia lebih dari 60 tahun dan masyarakat umum perlu disesuaikan menjadi minimal tiga bulan setelah mendapat vaksinasi primer lengkap," demikian bunyi poin pada SE tersebut.

Sebelumnya, masyarakat umum boleh menerima vaksinasi booster enam bulan setelah menerima dosis primer lengkap.

Percepatan jarak pemberian vaksin booster ini lantaran semakin melonjaknya infeksi kasus Covid-19.

Sehingga, perlindungan masyarakat terhadap paparan infeksi virus corona perlu ditingkatkan melalui pemberian vaksinasi booster.

Booster bagi penyintas Covid-19

Sementara bagi penyintas Covid-19 atau pasien yang baru saja dinyatakan sembuh, maka bisa memperoleh vaksinasi booster dengan dua ketentuan.

Juru Bicara Vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr Siti Nadia Tarmizi, mengatakan, pemberian vaksinasi booster pada pasien yang baru saja dinyatakan sembuh bergantung pada genjala yang dialaminya.

“Menunggu satu bulan setelah sembuh untuk yang mengalami gejala ringan atau OTG,” jelas Nadia, dilansir dari Kompas.com, Sabtu (26/2/2022).

Artinya, bagi pasien yang baru saja sembuh dari Covid-19 dengan gejala ringan atau tidak bergejala (OTG), bisa memperoleh penyuntikan vaksin booster minimal satu bulan setelahnya.

Sementara bagi pasien yang baru saja sembuh dari Covid-19 dengan gejala berat dan dirawat di rumah sakit, bisa mendapatkan vaksinasi booster tiga bulan kemudian.

“Sedangkan yang (bergejala) sakit berat, itu menunggu 3 bulan,” imbuh dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Percepat Jarak Vaksinasi, Berikut Aturan Lengkap Vaksinasi Booster

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved