Terlapor Kasus Pre Order Minyak Goreng di Bandung Mangkir dari Pemanggilan Polisi, Ada 2 Laporan
Terlapor kasus pre order minyak goreng, IR tak memenuhi panggilan pertama dari jajaran Polsek Cileunyi.
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Ravianto
"Sudah tujuh kali PO, pas minyak goreng lagi mahal-mahalnya dan langka. Dijual ke saya Rp 30 ribu dan 31 ribu kemasan dua liter," kata Safitri.
Safitri mengaku, awalnya barang lancar dan diterimanya.
"Saya masuk PO lagi itu tanggal 10,11,12 Januari 2022, terus dia bilang satu minggu gak ada, dia bilang lagi dari gudangnya gak ada," ujar dia.
Terakhir dia mengatakan mau retur dananya.
"Sampai sekarang barangnya gak ada, Orangnya udah ganti nomer," katanya.
Adapun kerugiannya, terkait pre-order minyak goreng fiktif tersebut, Safitri mengaku, Rp 95 juta.
"Itu bukan uang saya, tapi uang korban karena orang lain mesen ke saya, secara kolektif," tuturnya.
Dengan jumlah uang Rp 95 juta, kata Safitri, kurang lebih minyak goreng yang akan diterimanya sebanyak 500 karton.
"Kemasan yang 2 liter, 1 karton itu isinya 6 piece, saya jual 32 ribu. Itu di bawah harga grosir, kalau grosir satu karton itu harganya 220 ribu saya cuma jual 200 ribu," ujar Safitri.
Menurut Safitri, katanya dia juga tertipu dari pihak ke satu, terus katanya udah buat laporan tapi buktinya gak ada.
"Kaya bukti pembelian dia gitu, gak ada," katanya.
Safitri mengaku, inginnya uang kembali, tapi mungkin tipis kemungkinan.
"Karena itu kan uang korban, tapi kalau enggak, ya ditangani sama polisi," ucapnya.(*)