Rekening Crazy Rich Binary Option Diblokir, Gimana Nasib Indra Kenz-Doni Salmanan? Masalahnya Rumit

Di dunia maya ramai dibicarakan rekening Crazy Rich yang terlibat binary option diblokir sementara. Apakah Doni Salmanan dan Indra Kenz?

Penulis: Widia Lestari | Editor: Widia Lestari
Instagram/donisalmanan/indrakenz
Indra Kenz serta Doni Salmanan 

TRIBUNJABAR.ID - Di dunia maya ramai dibicarakan rekening Crazy Rich diblokir sementara yang terlibat dalam binary option. Apakah Doni Salmanan dan Indra Kenz?

Seperti yang banyak diberitakan media nasional, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) disebut memblokir sementara transaksi keuangan influencer.

Pemblokiran itu diduga terkait kegiatan binary option. Seluruh uang dalam rekening itu senilai Rp 28 miliar. Disebutkan ada 77 rekening yang dimiliki 44 pihak.

Baca juga: Doni Salmanan Akan Dilaporkan ke Polisi, Kasusnya Sama seperti Indra Kenz

Tidak disebutkan siapa aja pemilik akun tersebut, tapi disebutkan bahwa mereka adalah influencer yang kerap dijuluki Crazy Rich.

Diketahui, ada sederet sosok yang dijuluki Crazy Rich yang belakangan ini menjadi sorotan karena mempromosikan  binary option.

Mereka adalah  Indra Kenz dikenal sebagai Crazy Rich Medan dan Doni Salmanan yang dikenal sebagai Crazy Rich Bandung.

Melihat kedua akun Instagramnya kini, belum ada postingan terbaru dari mereka.

Indra Kenz dan Doni Salmanan melakukan pembelaan setelah dianggap sebagai afiliator trading yang merugikan.
Indra Kenz dan Doni Salmanan melakukan pembelaan setelah dianggap sebagai afiliator trading yang merugikan. (Instagram/donisalmanan/indrakenz)

Namun, masalah yang menyeret nama mereka semakit rumit.

Pada 21 Februari 2022, Doni Salmanan dan Indra Kenz sudah dipanggil Satgas Wasoada Investasi (SWI).

Mengutip Kompas.com, pemerintah melalui SWI memanggil sejumlah afiliator trading binary option dari broker ilegal yang tidak terdaftar di Beppebti.

Mulai dari Binomo, Olymptrade, Quotex, hingga Octa FX.

Selain Doni Salmanan dan Indra Kenz, ada juga Vincent Raditya, Erwin Laisuman, dan Kenneth William.

Para influencer ini diminta untuk menghapus seluruh konten binary option.

Tidak hanya itu, mereka juga diminta menghentikan pelatihan perdagangan tanpa izin.

"Mereka sependapat. Mereka menandatangani surat pernyataan akan menghapus semua akan menghapus semua konten-konten itu,"kata Ketua SWI Tongam L Tobing, Senin (21/2/2022).

Selain harus menghapus konten tentang binary option, kabar buruk pun menimpa Indra Kenz.

Melansir dari Tribunnews, ia dikabarkan ditetapkan menjadi tersangka kasus Binomo.

Namun, kuasa hukum membantah kliennya sudah menjadi tersangka. Pihaknya menyebut, itu kabar hoaks.

Baca juga: Beredar Isu Crazy Rich Medan Indra Kenz Jadi Tersangka Kasus Binomo, Ini Faktanya Kata Pengacara

"Diinformasikan bahwa klien kami masih belum ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kuasa Hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa.

Menurutnya, kliennya kini sedang diperiksa dulu oleh polisi.

"Justru saat ini masih sedang berlangsung diperiksa sebagai saksi di Bareskrim," katanya.

Sementara itu, pihak Bareskrim Polri pun kini sudah buka suara.

Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, nasib Indra Kenz akan ditentukan sore ini, Kamis (24/2/2022).

Polisi melakukan pemeriksaan dulu terhadap Indra Kesuma sebagai terlapor dari dugaan kasus penipuan Binomo.

"Jadi terkait dengan menyangkut kasus IK bukan belum disampaikan ya. Tapi nanti. Jadi dilakukan pemeriksaan dulu. Setelah itu baru kita sampaikan," katanya.

Indra Kenz Crazy Rich Medan yang dituduh melakukan penipuan lewat Binomo.
Indra Kenz Crazy Rich Medan yang dituduh melakukan penipuan lewat Binomo. (Via Tribunnews)

Indra Kenz Pastikan Tidak Akan Lari dari Kasus Binomo

Sebelumnya, Indra Kenz memamerkan aktivitasnya yang melakukan pengobatan di Turki melalui Instastory pada Kamis (17/2/2022).

Namun, Indra Kenz justru dituduh kabur ke luar negeri untuk menghindari kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo.

Saat ini, pria bernama asli Indra Kesuma ini memang terseret masalah besar.

Ia dilaporkan karena telah mempromosikan aplikasi trading binary option Binomo.

Indra dikabarkan mestinya diperiksa polisi minggu ini terkait kasus tersebut, tapi pemuda yang satu ini justru sedang berada di luar negeri.

Kini, tuduhan kabur ke luar negeri dibantah keras oleh Indra Kenz. Ia menyatakan, berada di Turki hanya tiga hari untuk alasan kesehatan.

"Besok check up terakhir. Abis itu pulang gengs. Cuma 3 hari doang, perjalanannya yang bikin lama," katanya.

Ia juga menunjukkan sejumlah foto dan video saat saat diinfus seharian hingga diambil darahnya oleh dokter.

Ia memastikan akan langsung pulang ke Indonesia setelah urusannya selesai.

"Kalau niatnya mau kabur, gak bakal bilang-bilang, tau-tau udah ilang aja," kata Indra Kenz.

Ia tampak geram karena aktivitasnya yang sedang berobat ke Turki malah menimbulkan sangkaan negatif.

"Dari awal pas berangkat gua update terus di story biar kalian tau gua lagi dimana, lagi ngapain. Eh malah dibilang kabur, sebenarnya udah gak pengen bahas hal ini di sosmed, tapi makin gue diem makin digoreng," tulisnya.

Terakhir, ia juga memastikan tidak lari dari kasus hukum yang menyeretnya. Indra Kenz mengaku, akan menyelesaikan masalah kasus Binomo.

"Saya tidak kabur, saya akan mengikuti proses hukum dan menyelesaikan masalah ini. Lagian mana ada orang kabur upload story. Besok juga udah pulang kok," katanya.

Lewat feeds Instagram, Indra memang sudah meminta maaf atas konten-kontennya yang menyangkut Binomo.

Ia menyampaikan permohonan maaf kepada orang-orang yang menjadi korban kerugian dari trading binary option.

Ia memastikan akan kooperatif terkait kasus tersebut.

"Sekali mohon maaf ya kalau temen2 merasa dirugikan karena konten - konten yg pernah saya upload.

Tentunya saya tidak akan menghindar dari masalah ini. Saya akan tetap kooperatif untuk menyelesaikan persoalan ini dan mengikuti aturan serta proses hukum yg ada dengan baik," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, terbongkarnya sisi gelap dunia trading binary option membuat afiliator salah satu platform di bidang tersebut dipolisikan.

Satu di antaranya adalah Crazy Rich Medan Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Ia diduga termasuk orang yang mempromosikan platform Binomo sehingga membuat orang-orang tertarik dan menggunakan link afiliasinya.

Sejumlah orang yang ikut trading binary option di platform tersebut merasa menjadi korban penipuan. Alih-alih profit, mereka justru loss atau rugi.

Dilansir Tribunjabar.id dari Kompas.com, dari delapan korban yang diperiksa polisi, kerugian sementara mencapai Rp 3,8 miliar.

Binomo disebut telah menjanjikan keuntungan 80-85 persen dari nilai yang digunakan untuk trading.

Kemudian, afiliator trading Binomo disebut telah mempromosikan dan menawarkan keuntungan, termasuk memamerkan profit dan mengajarkan strategi trading.

"Terus memamerkan hasil profitnya, lalu kemudian korban ikut bergabung dari yang profit hingga akhirnya selalu loss,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan, pada Jumat (11/2/2022).

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved