Kapolsek Cileunyi Terima Laporan Terkait Pre Order Minyak Goreng Fiktif Kerugian Sekitar Rp 200 Juta
Kapolsek Cileunyi, Kompol Wahyo, membenarkan adanya laporan terkait pemesanan atau pre order minyak goreng fiktif.
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Beberapa korban pre order minyak goreng fiktif berasal dari Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Kapolsek Cileunyi, Kompol Wahyo, membenarkan adanya laporan terkait pemesanan atau pre order minyak goreng fiktif.
"Jadi sudah ada laporan dari masyarakat, pemanggilan terlapor, rencananya besok, hari Jumat. Mudah-mudahan hadir," ujar Wahyo, saat dihubungi tribun jabar, Kamis (24/02/2022).
Wahyo mengatakan, kini kasus tersebut, sedang ditangani Polsek Cileunyi, dalam rangka penyelidikan karena harus jelas duduk permasalahannya.
"Mohon waktu," kata Wahyo.
Wahyo membenarkan, ada laporan kasus fre-order minyak goreng dari masyarakat, namun jumlah kerugiannya, tak mencapai Rp 1,5 miliar.
"Kalau nilainya sampai Rp 1,5 miliar, itu tak ada, hanya yang (kerugiannya) Rp 50 juta dan Rp 193 juta, ada dua pelaporan," ujarnya.
Wahyo mengimbau kepada masyarakat, jika masih ada yang dirugikan khususnya di wilayah Cileunyi, agar melapor ke Polsek Cileunyi.
Wahyo mengatakan, supaya tak terjadi hal seperti demikian, kepada masyarakat, kalau memang belum jelas jangan dulu beli, apalagi situasi saat ini minyak goreng terbatas.
"Harus benar-benar jelas, kalau pesan onlen, atau tidak ada barangnya, ya mungkin gak usah dulu. Jangan tergiur harga murah, padahal belum jelas untuk barangnya," ucapnya. (*)