Maling Motor di Sumedang Diringkus Polisi, Sebelumnya Ambil Mio Soul Milik Roby Nugraha
Seorang pria di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, harus berurusan dengan polisi lantaran diduga melakukan aksi pencurian sepeda motor.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Giri
Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Seorang pria di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, harus berurusan dengan polisi lantaran diduga melakukan aksi pencurian sepeda motor.
Pria berinisial AAH (36) warga Desa Sukatali Kecamatan Situraja, Kabupaten Sumedang, ini kini harus menanggung perbuatan jahatnya dengan menjalani hukuman penjara.
Dia mencuri sepeda motor Yamaha Mio Soul milik seorang Roby Nugraha (28) warga Lingkungan Babakan Hurip RT 03/13 Kelurahan Kotakaler, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang.
"Pelaku berhasil ditangkap di kediamannya pada Kamis (17/2/2022) sekira pukul 15.00 WIB," kata Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Dedi Juhana, kepada TribunJabar.id, Senin (21/2/2022) di Sumedang.
Dedi berujar, pelaku berhasil menggondol satu unit motor milik korban yang terparkir di halaman rumah.
"Kondisi stang terkunci. Saat beraksi, pelaku diduga membobol kunci motor milik korban dengan menggunakan kunci palsu (astag)," kata Dedi.
Selain menangkap pelaku, kata Dedi, sejumlah barang bukti turut diamankan petugas.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, " ujarnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/seorang-laki-laki-ditangkap-polisi-dengan-cara-diborgol_20160613_143716.jpg)