Cek Ketersedian Minyak Goreng, Satpol PP Sumedang Sidak Toko Grosir dan Supermarket, Ini Hasilnya

Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Sumedang melakukan inspeksi mendadak (sidak) minyak goreng.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Giri
Satpol PP Kabupaten Sumedang
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Sumedang melakukan inspeksi mendadak (sidak) minyak goreng di toko grosir dan sejumlah pusat perbelanjaan di Sumedang, Jawa Barat, Jumat (18/2/2022). 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Sumedang melakukan inspeksi mendadak (sidak) minyak goreng di toko grosir dan sejumlah pusat perbelanjaan di Sumedang, Jawa Barat, Jumat (18/2/2022). 

Saat sidak, petugas melakukan pengecekan ketersediaan stok sekaligus memastikan tidak adanya penimbunan minyak goreng dilakukan para pedagang nakal.

"Total ada enam toko grosir dan supermarket yang disidak. Keenamnya berada di pusat Kota Sumedang," kata Plt Kasat Pol PP Sumedang, Deni Hanafiah, kepada TribunJabar.id

Deni memastikan, saat melakukan sidak di beberapa lokasi, pihaknya belum menemukan penimbunan minyak goreng yang dilakukan oleh para pelaku usaha.

"Hingga saat ini belum ditemukan pelaku usaha yang melakukan penimbunan minyak goreng, " kata dia. 

Meski begitu, kata Deni, pihaknya bakal memberikan tindak tegas kepada pelaku usaha yang melakukan upaya penimbunan minyak goreng

"Jika ditemukan ada yang menimbun, pasti langsung akan diamankan dan diserahkan ke aparat kepolisian," ucapnya. 

Dalam beberapa waktu ke depan, Deni mengatakan, pihaknya akan melakukan operasi pasar minyak goreng di beberapa lokasi di Sumedang. 

"Saat menggelar operasi pasar, kami akan melibatkan para pemilik grosir, " katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved