Bobol Mesin ATM, Pria di Kaltim Curi Rp 2,4 Miliar Lalu Sewa Helikopter, Ditangkap Saat Beraksi Lagi
Hasil pencurian dari mesin ATM itu dipakai AT untuk berfoya-foya, termasuk untuk sewa helikopter untuk berlibur di Bali. hingga untuk foya-foya.
TRIBUNJABAR.ID, BALIKPAPAN- Seorang pria berinisial AT (29) membobol mesin anjungan tunai mandiri atau ATM hingga bisa mencuri Rp 2,4 miliar.
Hasil pencurian dari mesin ATM itu dipakai AT untuk berfoya-foya, termasuk untuk sewa helikopter untuk berlibur di Bali. hingga untuk foya-foya.
Uang Rp 2,4 miliar itu didapat setelah membobol ATM di lokasi berbeda selama 3 bulan sejak September 2021.
Direktorat Reskrimum Polda Kaltim membekuk AT pada awal Januari 2022 saat sedang membobol mesin ATM.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan AT membobol mesin ATM milik salah satu bank.
Ia beraksi di tiga daerah yakni Kabupaten Kukar, Kabupaten Kubar, dan Kota Samarinda.
Baca juga: Membobol ATM Hingga Rp 17 Miliar, Dua WNA yang Gabung Sindikat Ditangkap
"Pelaku merupakan mantan karyawan dari salah satu perusahaan teknis perawatan mesin ATM. Dia keluar, lalu bekerja secara freelance menerima jasa perbaikan atau perawatan mesin ATM," kata Yusuf, Kamis (17/2/2022).
Modus yang digunakan tersangka, ucapnya, mengakali mesin ATM dengan teknik sedemikian rupa sehingga tidak menimbulkan kerusakan fisik di mesin ATM.
Ilmu yang dipelajari selama bekerja di perusahaan yang bergerak di bidang maintenance mesin ATM dimanfaatkan tersangka untuk menguntungkan diri sendiri.
"Tidak ada pengrusakan. Makanya tidak pernah dilaporkan oleh pihak bank. Ia menggunakan keahlian yang sudah dia pelajari saat dia menjadi teknisi, itulah yang dia andalkan," kata Yusuf.
Baca juga: Aksi Seorang Satpam Cegah Pembobolan ATM yang Dilakukan 6 Pelaku, Lakukan Ini Pelaku Langsung Kabur
Setelah ditelusuri, terkuak bahwa tersangka hanya membobol mesin ATM jenis setor tunai. Hal itu diketahui pihak bank selang tiga bulan.
Menurut Yusuf, pihak bank diduga masih menganalisis dan mencermati ada selisih neraca keuangan yang tidak sesuai dengan data di sistem perbankan.
Total ATM yang sudah dibobol, kata dia, ada enam yang tersebar di tiga kabupaten/kota. AT beraksi sendiri.
Karena berulang, nominal hasil pembobolan ATM yang dilakukan AT terbilang fantastis, sekitar Rp 2,4 miliar.
Uang itu sudah digunakan untuk biaya hidup dan gaya hidup.
"Kami pelajari modusnya, pelaku kami identifikasi berdasarkan rekaman CCTV, kemudian kami tunggu. Ketika pelaku beraksi, langsung kami datangi," ujar Yusuf.
AT dijerat Pasal 363 jo. Pasal 64 jo. Pasal 65 KUHP dengan ancaman pidana penjara 8 tahun.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Bobol ATM di 3 Daerah dan Rugikan Bank Rp 2,4 Miliar, Pria Asal Samarinda Terancam 8 Tahun Penjara dan TERKUAK Cara Pelaku Bobol 6 ATM di Samarinda, Hanya Sendiri Gasak Rp 2,4 Miliar, Uang Buat Foya-foya