Alasan Indra Kenz Pergi ke Turki di Tengah Ramai Kasus Binomo, Melarikan Diri? Ini Kata Pengacara
Crazy Rich Medan Indra Kenz pergi ke Turki di tengah ramai dugaan kasus penipuan Binomo.
TRIBUNJABAR.ID - Crazy Rich Medan Indra Kenz pergi ke Turki di tengah ramai dugaan kasus penipuan Binomo.
Indra Kenz sendiri menjadi orang yang dilaporkan karena disebut sebagai orang yang mempromosikan aplikasi trading binary option tersebut.
Apa yang dilalukan Indra Kenz di luar negeri? Sampai-sampai ramai isu dia dikhawatirkan kabur dari masalah miring yang dia hadapi.
Baca juga: HUT ke-22 Tribun Jabar, Ruh Jurnalisme Tak Tergantikan
Influencer Indra Kenz saat ini berada di Turki untuk menjalani perawatan medis terkait kondisi kesehatannya.
Wardaniman Larosa, kuasa hukum Indra Kenz, menjamin kliennya tidak berusaha kabur ke luar negeri.
Indra Kenz, lanjut dia, tetap kooperatif, terbuka, dan tidak akan menghilangkan barang bukti.
“Dia dari awal sudah menyatakan bahwa dia memang sakit. Dia update status di media sosial. Itu artinya dia tidak kabur dan tidak menutup-nutupi isu tersebut," kata Warda, Kamis (17/2/2022).
Menurutnya, Indra Kenz sebagai warga negara masih punya hak untuk berobat ke luar negeri.
Ia juga menegaskan kasus kliennya saat ini masih penyelidikan.
Sementara, Warda mengklaim kasus Indra Kenz di Polda Sumatera Utara sudah dihentikan dan sudah tidak lagi menjalani pemeriksaan sejak 2020.
“Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari Klien kami Indra Kenz bahwa perkara tersebut telah dihentikan ditingkat penyelidikan,” katanya.
Dia menyebutkan, keputusan tersebut sudah dikeluarkan secara tertulis, sebagaimana tercantum dalam Surat Ketetapan Nomor : S.TAP/K/33/65/X/2020/Ditreskrimsus tentang Penghentian Penyelidikan, tertanggal 19 Oktober 2020. Surat tersebut dikeluarkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara.
Namun, Warda mengungkapkan, bila memang Polda Sumut melakukan panggilan, pihaknya akan kooperatif.
Meski, menurut dia, sampai saat ini belum ada dasar kenapa kliennya akan dipanggil.
“Jika Polda Sumut akan panggil lagi, maka kami akan kooperatif. Tetapi kami perlu tahu dasar pemanggilannya. Apakah atas dasar laporan polisi yang sudah dihentikan atau atas dasar laporan lain,” kata Warda.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/indra-kenz-crazy-rich-medan.jpg)