Rebutan Bayi di Tasik

DETIK-detik Bayi 'Direbut' Kerabat Usai Dilahirkan di Tasikmalaya, Diambi untuk Pancingan Punya Anak

Unung mengatakan, bayi itu diambil kerabat mereka, suami-istri A dan D, tak lama setelah persalinan selesai

Penulis: Firman Suryaman | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/Firman Suryaman
Pipin dan Unung memperlihatkan anak keempat mereka yang kini berada di tangan kerabatnya, Rabu (16/2/2022). 

TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Nasib malang menimpa pasangan suami-istri Pipin Patrudin (38) dan Unung Siti Zaenab (44).

Warga Kampung Rawapeneng, Desa Linggamulya, Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, itu dipaksa harus membayar puluhan juga rupiah agar bisa membawa pulang anak mereka yang diambil kerabat mereka tak lama setelah dilahirkan, beberapa minggu lalu.

"Mereka bilang bayi boleh diambil asalkan membayar ganti rugi perawatan selama ini sebesar Rp 25,3 juta," kata Unung saat ditemui di kediaman mereka, Rabu (16/2) malam.

Baca juga: Bayi yang Diambil Kerabat Dilahirkan Dramatis, Sang Ibu Bersalin Dalam Posisi Berdiri

Unung mengatakan, bayi itu diambil kerabat mereka, suami-istri A dan D, tak lama setelah persalinan selesai, Selasa (18/1) s/2022ubuh.

Saat itu, Unung masih tinggal di Kampung Cipancur, Desa Cisaruni, Kecamatan Padakembang. Persalinan dilakukan di rumah, dibantu paraji (dukun beranak).

Unung mengaku, ia dan suaminya, sama sekali tak pernah berniat untuk menyerahkan darah daging mereka kepada kerabatnya itu. Saat itu, mereka mengizinkan karena mengira A dan D hanya ingin merawat anak mereka sementara.

Terlebih, saat itu A dan D, yang memang belum memiliki anak, beralasan bahwa hal tersebut mereka lakukan untuk "memancing" agar mereka segera memiliki keturunan.

Kepadanya, kata Unung, A dan D juga sempat memberikan uang Rp 1 juta.

"Katanya untuk uang penyeumpal (mengambil bayi, Red). Saya tak curiga apa-apa, diambil saja," kata Unung.

"Saya baru sadar pagi harinya karena bayi saya tidak ada."

Kegelisahan Unung semakin menjadi karena keesokan harinya, paraji dan keluarga D kembali datang ke rumah mereka seraya mengabarkan akan melaksanakan syukuran puput dan ekahan.

"Saat itu saya langsung bertanya ke mana bayi saya. Paraji menjawab bahwa bayi dirawat oleh keluarga A dan D, dan jika ingin diambil sewaktu-waktu, kata paraji, boleh saja karena memang hak saya," ujar Unung.

Meski masih tak mengerti dengan apa yang ia alami, kata Unung, jawaban paraji sedikit menenangkannya. Itu sebabnya, ia juga tak curiga ketika keluarga D kembali datang ke rumah mereka pada Kamis (20/1) malam.

Baca juga: Kasus Rebutan Bayi di Tasikmalaya, KPAID Akan Lapor ke Polisi Jika Hal Ini Terjadi Besok

"Saya masih dalam kondisi lemah. Mereka masuk ke kamar dan menyodorkan surat bermaterei," kata Unung.

Tanpa sempat membaca surat itu, Unung pun membubuhkan tanda tangannya, sementara Pipin saat itu tak berada di rumah sedang kerja lembur.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved