Apindo Berharap Pemberlakuan PPKM Level 3 di Karawang Tidak Ganggu Perekonomian
Apindo Karawang meminta aturan PPKM Level 3 tidak memberatkan pelaku usaha dan mengganggu perekonomian.
Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Mega Nugraha
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi
TRIBUNJABAR.ID,KARAWANG- Apindo Karawang meminta aturan PPKM Level 3 tidak memberatkan pelaku usaha dan mengganggu perekonomian.
"Saya berharap tidak ada lagi hal hal yang seperti dulu terjadi. Karena ini demi kelancaran ekonomi. Karena kalau ekonominya rusak semuanya juga akan repot. Pertimbangannya adalah manusia juga penting, kesehatan penting, ekonomi juga penting," kata Ketua Apindo Karawang Abdul Sukur kepada Tribun Jabar di PT Hasil Raya Industri, Desa Walahar, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Kamis (17/2/2022).
Namun, Abdul memastikan, para pengusaha pasti akan melakukan yang diperintahkan oleh pemerintah.
"Kita pastikan, pengusaha akan mengikuti aturan pemerintah, sesuai dengan Imendagri," katanya.
Baca juga: Terjadi Lonjakan Kasus Covid-19, Karawang Berstatus PPKM Level III
Abdul mengaku yakin perusahaan akan konsisten mematuhi kebijakan pemerintah tentang pencegahan dan penanganan Covid-19.
Ia menyebutkan dua minggu lalu, anggota Apindo juga telah kembali diberi arahan oleh Dinas Kesehatan Karawang perihal apa yang harus dilakukan jika ditemukan kasus Covid-19 di perusahaan.
Seperti diketahui, Karawang saat ini menerapkan PPKM level 3 seiring meningkatnya kasus aktif Covid-19. Hal itu menyusul peningkatan kasus Covid-19 di Karawang yang mencapai 50 kasus dalam satu minggu per 100 ribu warga. (Cikwan Suwandi)