Guru Rudapaksa Santri
SITUASI Terkini di Luar Ruang Sidang Vonis Herry Wirawan Guru Hamili Banyak Santri, Orang Berkumpul
Ini situasi terkini di luar ruang sidang vonis Herry Wirawan. Orang berkumpul tunggu vonis.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Muhammad Nandri Prilatama
Layar di luar ruang sidang putusan Herry Wirawan pelaku rudapaksa belasan santri di PN Bandung. Pengunjung menyaksikan sidang vonis di layar tersebut.
Kepala Kejati Jabar, Asep N Mulyana juga bakal hadir sebagai Jaksa Penuntut Umum untuk mendengarkan putusan hakim terhadap Herry.
"Pak Kajati juga rencananya akan hadir," katanya.
Sebelumnya, JPU Kejati Jabar menuntut Herry Wirawan dengan hukuman mati, hukuman pidana tambahan pengumuman identitas dan kebiri kimia, kemudian hukuman denda Rp 500 juta dan restitusi kepada korban Rp 331 juta, pembubaran yayasan pesantren termasuk Madani Boarding School dan Penyitaan aset dan barang bukti untuk dilelang.
Baca juga: Herry Wirawan Benarkan Semua Keterangan Anak Korban, Pengadilan Hadirkan Anak Saksi dan Psikolog