Tol Cisumdawu Seksi 1 Mulai Berbayar, Berikut Perincian Tarif Tol Cileunyi-Pamulihan

Menurut Bagus, selama tarif tol digratiskan hampir tiga pekan, masyarakat antusias menggunakan Tol Cisumdawu.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Tribun Jabar/Muhamad Nandri Prilatama
Exit Tol Rancakalong Tol Cisumdawu. Mulai Selasa (25/1/2022), Tol Cisumdawu Seksi 1 sudah bisa dipakai dan gratis selama dua minggu. 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG- Tol Cisumdawu (Cileunyi-Sumedang-Dawuan) Seksi 1 yang menghubungkan Cileunyi-Pamulihan mulai berbayar.

Tarif tol Tol Cisumdawu sempat digratiskan selama hampir tiga pekan. Tarif ini mulai diterapkan pada Kamis (10/1/2022) pukul 00.00 dini hari.

"Pengenaan tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) nomor 60/KPTS/M/2022 tentang penetapan jenis kendaraan bermotor dan besaran tarif tol jalan Cisimdawu Seksi 1," kata Bagus Medi Suarso, Direktur Teknik dan Operasional PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT), di Sumedang.  

Menurut Bagus, selama tarif tol digratiskan, masyarakat  antusias menggunakan Tol Cisumdawu.

Antusiasme masyarakat itu dibuktikan dengan jumlah kendaraan per hari yang melintas ke Tol Cisumdawu.

Baca juga: Dua Pekan Dioperasikan Tol Cisumdawu Seksi 1 Masih Gratis, Soal Tarif Tunggu Keputusan Menteri PUPR

Dalam sehari, volume kendaraan yang masuk Cisumdawu rata-rata mencapai 15 ribu sampai 17 ribu.

Seiring kebijakan pemerintah menyikapi penyebaran virus Covid-19 varian Omicron, pengguna tol turun menjadi 11 ribu kendaraan per hari.

“Masyarakat yang menggunakan tol mulai hari ini pukul 00.00 WIB dikenakan tarif normal," kata Bagus. 

Perinciannya, kendaraan dari Cileunyi tujuan Jatinangor golongan 1 Rp 6 ribu, golongan 2 Rp 9 ribu, golongan 3 Rp 9 ribu, golongan 4 Rp 12 ribu, dan golongan 5 Rp 12 ribu.

Dari arah Cileunyi tujuan Pamulihan golongan 1 Rp 11 ribu, golongan 2 Rp 17 ribu, golongan 3 Rp 17 ribu, golongan 4 Rp 22 ribu, dan golongan 5 Rp 22 ribu.

Baca juga: Tol Gedebage-Tasikmalaya Jadi Prioritas Pemerintah, Tol Cisumdawu Akan Dipercepat Penyelesaiannya

Jatinangor tujuan Cileunyi golongan 1 Rpv6 ribu, golongan 2 Rp 9 ribu, golongan 3 Rp 9 ribu, golongan 4 Rp 12 ribu, dan golongan 5 Rp 12 ribu.

Pamulihan tujuan Cileunyi golongan 1 Rp 11 ribu, golongan 2 Rp 17 ribu, golongan 3 Rp 17 ribu, golongan 4 Rp 22 ribu, dan golongan 5 Rp 22 ribu.

“Tarif ini sudah ideal, pemerintah sudah menghitung, mudah-mudahan masyarakat tidak terbebani menikmati jalan ini," ucap Bagus. 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved