Penemuan Mayat di Subang

HARI KE-175 Kasus Subang: Fakta Baru Perintah Yoris, Ayah Danu Masih Khawatir untuk Bepergian Jauh

Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, hari ini, Selasa (8/2/2022), memasuki hari ke-175.

Editor: Hermawan Aksan
Youtube Heri Susanto
tanggapan ayah Danu, Surono, soal Yoris meninggalkan Danu ganti pengacara 

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, hari ini, Selasa (8/2/2022), memasuki hari ke-175.

Artinya, lima hari lagi kasus Subang ini tepat berjalan enam bulan.

Sampai sejauh ini pelaku kasus Subang masih misterius, tapi kasus ini masih memunculkan cerita baru.

Dalam kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ini, Yoris ternyata dua kali memberikan perintah agar Danu memantau lokasi kejadian alias TKP.

Perintah pertama Yoris kepada Danu (keponakan Tuti) terjadi pada hari kejadian, 18 Agustus 2018.

Selama ini, yang mencuat ke permukaan adalah perintah memancau TKP itu hanya pada 19 Agustus 2021.

Hal itu dikatakan Surono, ayah Danu, saat berbincang di kanal Youtube Fredy Sudaryanto Sport, yang diunggah Minggu (6/2/2022).

Baca juga: KASUS Subang Terkini, Terungkap Perintah Yoris Terhadap Danu di Hari Kejadian, Ini Katanya

Sejauh ini, Surono masih banyak pertimbangan untuk bepergian jauh, terutama khawatir dibutuhkan polisi untuk pemeriksaan lanjutan kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang itu.

Surono menceritakan detik-detik dia menerima kabar duka yang menimpa ipar atau adik istrinya, Tuti Suhartini dan keponakan, Amalia Mustika Ratu. 

Saat mendapat kabar itu, Surono mengaku sedang merantau bekerja di sebuah proyek di Majalangka. 

 
"Siang-siang bekerja, saya dapat info dari ponakan istri. "Wak, wak di rumah si Amel bi Inung ada perampokan," katanya. 

Surono pun bertanya balik mengenai kabar Tuti dan Amalia

Dan saat itulah dia mendapat kabar Tuti dan Amelia sudah meninggal dunia. 

Kabar itu langsung membuatnya tidak tenang, bahkan tidak enak makan.

Dia berusaha menelepon Danu, tapi tidak tersambung.

"Dia (Danu) mungkin gak bawa HP," kata Surono.

Karena itu, ketika waktu istirahat, dia pamit ke bosnya untuk pulang ke Subang. 

Surono berangkat dari Majalengka pukul 12.30 WIB dan tiba di rumahnya pukul 17.00 WIB. 

Saat itu dia langsung menuju rumahnya untuk menaruh pakaian dari proyek. 

Baca juga: Kasus Subang Siang Ini, Yoris Tiba-tiba Dihujat dan Diteror soal Yayasan yang Dikelolanya

Namun, saat tiba ternyata rumahnya sudah terkunci. 

Dia kembali menelepon Danu untuk meminta kunci. Saat itu Danu berada di TKP pembunuhan. 

Setelah menyerahkan kunci, Danu pamit lagi ke Surono untuk ke TKP kembali.   

"Katanya ditugasi sama A' Yoris ke sana (TKP) lagi," terang Surono

Setelah Danu balik ke TKP, Surono lalu ke rumah Lilis, kakak korban karena semua keluarga berkumpul di sana. 

Keesokan hari (19/8/2021) setelah jenazah dua almarhumah diautopsi lalu dibawa ke rumah Lilis untuk dimakamkan. 

Proses pemakaman dimulai sekitar pukul 09.00. 

Saat itu Danu tidak  bisa hadir karena harus menjalankan tugas Yoris lagi untuk memantau TKP. 

Danu mulai memantau sekitar lokasi pukul 07.00 WIB sehingga ketika jenazah dibawa ke pemakaman dia tidak menyertainya. 

Baru, setelah dia mendengar jenazah sudah di pemakaman dia buru-buru menyusul ke pemakaman. 

"Saya sempat lihat terakhir-terakhir," aku Danu. 

Baca juga: HARI KE-173 Kasus Subang: Makin Melebar hingga Latar Belakang Pendirian Yayasan, Makin Rumit?

Setelah di pemakaman, Danu kembali ke TKP untuk memantau lokasi sesuai tugas dari Yoris.

Saat itu lah dia melihat seseorang yang awalnya dia kira sebagai polisi masuk ke TKP. 

Dia pun memotret oknum yang akhirnya diketahui seorang petugas bantuan polisi (banpol) itu untuk diserahkan ke Yoris

Setelah itu Danu diajak oknum banpol itu masuk ke TKP dan menguras bak mandi tempat jenazah Tuti dan Amel dimandikan pelaku. 

Terkait hal ini, Surono berharap pelaku dan dalang kasus ini segera terungkap. 

"Kami berdoa supaya cepat terungkap, jadi bebas buat kami," katanya. 

Diakui Surono, saat ini pihaknya khawatir jika harus bepergian jauh karena takut ada panggilan pemeriksaan lagi.

Surono mengaku sudah empat kali dimintai keterangan polisi sebagai saksi.

Dan selama penyelidikan kasus ini, dia terpaksa harus meninggalkan pekerjaannya sebagai pekerja di proyek di Majalengka.

Saat ini, dia mengandalkan ada orang yang mau memanfaatkan jasanya seperti memperbaiki alat-alat elektronik hingga mengelas. 

"Karena kita gak merasa bersalah. Apa yang saya tahu saya sampaikan. Ya, nyantai saja," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved