Penemuan Mayat di Subang

HARI KE-173 Kasus Subang: Makin Melebar hingga Latar Belakang Pendirian Yayasan, Makin Rumit?

Kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang memasuki hari ke-173, Minggu (6/2/2022).

Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar/Dwiki MV
Kondisi sekolah Yayasan Bina Prestasi Nasional milik Yosef yang berada di Desa Cijengkol, Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (14/10/2021). 

TRIBUNJABAR.ID - Kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang memasuki hari ke-173, Minggu (6/2/2022).

Artinya, seminggu lagi kasus Subang ini akan genap enam bulan.

Namun, kematian tragis ibu dan anak di Subang yang ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Alphard di Desa Ciseuti, Jalan Cagak, Subang, 18 Agustus 2021 itu masih menjadi misteri.

Sebelumnya, Polda Jabar menargetkan bisa mengungkap kasus Subang di awal tahun, tapi kini tampaknya meleset.

Di sisi lain, babak baru peliknya kasus Subang justru melebar ke berbagai sorotan.

Baca juga: Kapolda Sampaikan Komitmen Tuntaskan Kasus Subang Awal Tahun, Ini Upaya yang Sudah Dilakukan Polisi

Mulai dari sorotan motif asmara, rumah tangga, hingga harta, takhta, dan jabatan.

Hal itu pulalah yang saat ini terjadi ketika publik kembali menyoroti kasus Subang yang menjurus pada yayasan, tempat kedua korban bekerja.

Kedua korban, Tuti dan Amalia, merupakan pengurus Yayasan Bina Prestasi Nasional Subang.

 
 

Sejak awal kasus Subang sejumlah fakta terutama keterangan dari Yoris (saksi/anak tertua korban) mengarah pada yayasan dan mencuat berikut dengan beberapa kejanggalannya.

Hingga akhirnya baru-baru ini muncul petisi terkait kejanggalan dugaan pencucian uang di yayasan.

Petisi berjudul “Usut Kasus Pencucian Uang di Yayasan Bina Prestasi Nasional Subang Jawa Barat” dibuat Minggu (23/1/2022).

Hingga kini tanda tangan petisi usut pencucian uang di yayasan dalam kasus Subang terus bertambah.

Dalam perkembangannya, pembuat petisi tersebut menjelaskan secara terperinci latar belakang pendirian yayasan milik Yosef (suami korban) ditemukannya kejanggalan.

Bahkan disebutkan kejanggalan tersebut terkait latar belakang pendirian yayasan Yosef.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved