4.000 UMKM Ditargetkan Dapat Program UMKM Juara pada 2022

Realisasi hingga 2021 sudah sebanyak 3.500 UMKM. Tahun 2022 ada 500 peserta UMKM Juara,” kata Kusmana Hartadji

Tribun Jabar/Muhamad Syarif Abdussalam
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (Dinas KUK) Provinsi Jawa Barat, Drs. Kusmana Hartadji, MM 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan 4.000 pelaku UMKM di Jawa Barat mendapat manfaat Program UMKM Juara sampai akhir 2022.

Program ini fokus pada penguatan akses pembiayaan, akses pasar, dan aspek legal UMKM

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil ( Dinas KUK ) Provinsi Jawa Barat, Kusmana Hartadji, mengatakan kegiatan ini digelar Juni hingga September 2022 berbentuk kegiatan pendampingan, pelatihan, perizinan, penyediaan infrastruktur, fasilitasi pembiayaan, promosi, kemitraan dan standardisasi.

“Target hingga 2022, ada 4.000 pelaku UMKM Juara. Realisasi hingga 2021 sudah sebanyak 3.500 UMKM. Tahun 2022 ada 500 peserta UMKM Juara,” kata Kusmana Hartadji melalui ponsel, Senin (7/2).

Sebelumnya, digelar Rapat Koordinasi Kegiatan Bidang Usaha Kecil bersama dinas kabupaten/kota yang membidangi KUMKM se-Jawa Barat, pada 2-3 Februari 2022 di Tasikmalaya.

Program UMKM juara dengan target dari wirausaha di Jabar yang berkomitmen untuk menjadi juara di bidang bisnis.

Baca juga: Kemenkop-UMKM Berharap Ikopin University Cetak Wirausahawan di Sektor Pangan

Manfaat yang didapat oleh UMKM adalah penguatan diri dan manajemen usaha UMKM untuk bisa naik kelas dari skala kecil ke menengah, memanfaatkan teknologi dalam berbisnis untuk mencapai pasar.

Rangkaian kegiatan UMKM Juara 2022 di antaranya evaluasi pendamping dan koordinator kabupaten/ kota, koordinasi dengan dinas kabupaten/ kota dan bank BJB, Kick Off Program UMKM Juara, Pendampingan UMKM, temu bisnis di 27 kabupaten/ kota, Business to business off taker nasabah Bank BJB dengan UMKM Juara, Gelar produk dan temu bisnis, fasilitasi pameran LN.  

"Peran pendamping dalam kegiatan UMKM Juara jadi perhatian utama. Tugas pendamping UMKM di antaranya bertanggung jawab kepada Dinas KUK Jabar melalui pendamping kabupaten/kota dan provinsi," katanya.

Kemudian membuat dan memberikan laporan bulanan kepada Dinas KUK Jabar, menjalankan program pendampingan dan mengikuti rapat rutin dengan pendamping UMKM seputar program di kabupaten /kota masing-masing.

Terpenting, ujarnya, membantu UMKM mengikuti program, webinar setiap minggu dan pertemuan bersama, sampai memberikan konsultasi terhadap masalah usaha yang dihadapi UMKM, membantu pembuatan profil peserta UMKM Juara serta memberikan pendampingan penyusunan laporan keuangan.

Selain itu, untuk meingkatkan daya saing dan mendorong UMKM naik kelas pada tahun 2022 akan memfasilitasi hak merek bagi 200 pelaku UMKM. Tahun 2021 DisKUK Jabar memfasilitasi hak merek bagi 300 UMKM.

“Jumlahnya menurun dibanding 2021. Namun kita akan merekomendasikan pelaku UMKM untuk mendapatkan Hak Merek. Adanya surat rekomendasi kita para pelaku UMKM akan mendapatkan keringanan  biaya hak merek. Jadi semakin banyak pelaku UMKM yang mendapatkan hak merek,” ujar Kusmana Hartadji.

Baca juga: Bantu Pelaku UMKM Berkembang, Layanan Logistik Ini Tawarkan Harga Murah Untuk Jasa Pengiriman

Selain itu, tahun 2022 pihaknya akan memfasilitasi sertifikat halal bagi 10 pelaku UMKM siap ekspor, berdasarkan usulan Dinas KUMKM kabupaten/ kota yang selanjutnya akan dikurasi oleh DISKUK Jabar. 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved