Panglima TNI Akan Tindak Lanjuti Pelaporan Jenderal Dudung soal Dugaan Penistaan Agama

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa buka suara soal dugaan penistaan agama oleh Jenderal Dudung Abdulrachman.

Editor: Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID/LUTFI AHMAD MAULUDIN
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa setelah meninjau latihan pra penugasan prajurit TNI, di Rancabali, Kabupaten Bandung, Selasa (11/1/2022). 

TRIBUNJABAR.ID- Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa buka suara soal dugaan penistaan agama oleh Jenderal Dudung Abdulrachman.

Kasus dugaan penistaan agama oleh Jenderal Dudung Abdulrachman itu dilaporkan Koalisi Ulama, Habaib danm Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) ke Puspom TNI AD.

Dalam tanggapannya, Jenderal Andika Perkasa menegaskan akan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami punya kewajiban untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan sudah kita mulai sejak hari Senin kemarin,” kata Jenderal Andika Perkasa, dikutip dari Kompas TV, Jumat (4/2/2022)

Setelah menerima laporan tersebut, kata dia, penyidik Puspom AD akan memeriksa sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.

Baca juga: M Kece Terdakwa Kasus Penistaan Agama Sering Tertidur di Ruang Sidang, Pengacara Ungkap Hal Ini

“Kemudian juga konfirmasi ke beberapa pihak termasuk menghadirkan beberapa saksi ahli. Hal itu dilakukan untuk memastikan kami memahami kontennya, maupun yang diucapkan oleh Jenderal Dudung,” ucap Panglima TNI.

Seperti diberitakan sebelumnya, ucapan Jenderal Dudung Abdulrachman yang menyebut Tuhan bukan arab menuai kontroversi. Salah satu kritiknya, Dudung dinilai sudah menokohkan Tuhan sebagai sesuatu makhluk.

Ia menyebut, tidak ada alasan untuk tidak menindaklanjuti laporan tersebut. Sehingga, ia kembali menegaskan bahwa dia akan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami pasti akan menindaklanjuti. Walaupun temuan kami belum bisa memastikannya. Langkah-langkah yang kita sampaikan tadi akan dijadwalkan pemeriksaan dari pelapor sehingga kita tahu persis yang dilaporkan," katanya.

Apalagi, kata dia, laporan yang disampaikan ke Puspom TNI dan Puspom AD dalam bentuk tertulis.

Baca juga: Ini Unggahan yang Membuat Politikus Ferdinand Hutahaean Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

“Kemudian juga konfirmasi ke beberapa pihak termasuk menghadirkan beberapa saksi ahli. Hal itu dilakukan untuk memastikan kami memahami kontennya, maupun yang diucapkan oleh Jenderal Dudung,” ucap Panglima TNI.

“Kami pasti akan menindaklanjuti. Walaupun temuan kami belum bisa memastikannya. Langkah-langkah yang kita sampaikan tadi akan dijadwalkan pemeriksaan dari pelapor sehingga kita tahu persis yang dilaporkan," kata dia.

Anggota KUHAP APA, Damai Hari Lubis, sebelumnya mengatakan laporan yang disampaikan pihaknya terkait Jenderal Dudung karena dugaan tindak pidana penodaan agama dan penyiaran berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.

Damai menyayangkan sikap Dudung yang melontarkan pernyataan demikian. Padahal, dia merupakan seorang perwira tinggi TNI berpangkat jenderal dan menyandang status KSAD.

Baca juga: HABIB Bahar Terancam Jadi Tersangka Lagi, Kali ini Terkait KSAD Jenderal Dudung Abdurachman

Menurutnya, Dudung seharusnya memiliki kepribadian dan kebijakan yang patut dipercaya serta diteladani oleh masyarakat luas.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved