INI Wasiat Presiden NII untuk 3 Jenderal hingga Nekat Upayakan Makar, dari Pesan hingga Akun Youtube

Sebelum Sensen meninggal dunia pada 2020 silam, ketiga orang tersebut mendapat mandat langsung sebagai jenderal untuk meneruskan perjuangan NII

sidqi al ghifari/tribun jabar
Polres Garut gelar jumpa pers terkait pengibaran bendera NII oleh tiga jendral NII, Kamis (3/2/2022). Tiga orang tersebut adalah tiga jenderal NII yang mengibarkan bendera NII di Garut. Ketiga jendral itu yakni Sodikin, Ujer dan Jajang Koswara, warga Kecamatan Pasirwangi.  

Laporan Kontributor TribunJabar.id, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Tiga jenderal Negara Islam Indonesia (NII) yakni Ujer Januari (50), Jajang Koswara (50) dan Sodikin (48) diketahui mendapat wasiat langsung dari Sensen Komara yang merupakan pemimpin NII.

Ketiganya kini sudah ditetapkan tersangka oleh kepolisian dan segera dipersidangkan.

Sebelum Sensen meninggal dunia pada Agustus 2020 silam, ketiga orang tersebut mendapat mandat langsung sebagai jenderal untuk meneruskan perjuangan NII.

Baca juga: Apresiasi Penangkapan 3 Jenderal NII, Ridwan Kamil: Jangan Main-main dan Ganggu Kesepakatan Bangsa

"Dulunya mereka mendapat perintah dari Sensen Komara sebagai presidennya, lantas mereka diberikan penobatan atau jabatan sebagai namanya panglima atau jenderal," ujar pengacara ketiga tersangka, Ega Gunawan saat diwawancarai Tribunjabar.id, Jumat (4/2/2022) di Polres Garut.

Ega menjelaskan, wasiat tersebut diserahkan kepada ketiga tersangka untuk melanjutkan perjuangannya dalam mendirikan Negara Islam Indonesia (NII).

Menurutnya ketiga tersangka juga melakukan upaya makar tersebut tidak melibatkan yang lain dan hanya bergerak sendirian.

"Mereka melakukan makar tersebut adalah tiga orang dan tidak melibatkan yang lain, tidak juga melibatkan keluarga dan lingkungan di kampung halamannya," ungkapnya.

Wasiat tersebut kemudian mereka jalankan dengan menggunakan media elektronik melalui media sosial Youtube dan rutin mengunggah konten-konten terkait NII.

Akun tersebut diketahui dibuat oleh Sensen Komara dan turut juga diserahkan kepada ketiga tersangka berbarengan dengan wasiat tersebut.

"Ia jalankan wasiat tersebut menggunakan media Youtube dan yang mengupload pun merupakan salah seorang tersangka."

Baca juga: ASN Pemkab Garut Diduga Ada yang Terpapar NII, Bupati Sebut Belum Menemukan

"Memang itu akunnya sudah dibuatkan dan disediakan oleh Sensen Komara," ujar Ega.

Ega menjelaskan pihaknya saat ini tengah mengupayakan hak-hak hukum ketiga tersangka agar terpenuhi.

Ia juga menyebut bahwa kemarin ketiga tersangka kini sudah meminta maaf dan telah kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Mereka sudah menyadari bahwa perbuatannya itu mereka itu salah dan sudah mengakui bahwa dia adalah (bagian dari) NKRI, dan dia berkiblat ke Ka'bah dan beragama Islam," ujarnya.(*)

Baca juga: Tiga Jenderal NII di Garut Memohon Maaf, Ngaku Menyesal Telah Melakukan Upaya Makar

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved