Tiga Jenderal NII di Garut Memohon Maaf, Ngaku Menyesal Telah Melakukan Upaya Makar

Mereka mengaku perbuatannya tersebut telah menodai lambang Negara Republik Indonesia sehingga harus berurusan dengan hukum.

Tribun Jabar/ Sidqi Al Ghifari
Jajang Koswara, Ujer Januari dan Sodikin meminta maaf secara terbuka di Mapolres Garut, Kamis (3/2/2022). 

Laporan Kontributor TribunJabar.id, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Tersangka pengibaran bendera Negara Islam Indonesia (NII) di Garut memohon maaf dan mengakui kesalahan yang sudah diperbuatnya.

Permohonan maaf tersebut dibacakan di Mapolres Garut oleh ketiga tersangka yakni, Jajang Koswara, Ujer Januri dan Sodikin.

Ketiga tersangka memohon maaf secara terbuka bagi presiden Indonesia, Majelis Ulama Indonesia dan kepada seluruh rakyat Indonesia.

Baca juga: MUI Garut Sebut NII Lebih Bahaya Dibanding HTI dan Haramkan Ajaran Kartosoewirjo

"Kami memohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia terkait kami telah melakukan pemufakatan akan melakukan makar dan menyebarkan informasi sara melalui media elektronik," ujar salah satu tersangka di Mapolres Garut, Kamis (3/2/2022) sore.

Mereka mengaku perbuatannya tersebut telah menodai lambang Negara Republik Indonesia sehingga harus berurusan dengan hukum.

Setelah menjalani serangkaian proses deradikalisasi dalam beberapa bulan terakhir, ketiga tersangka mengaku telah sadar melakukan ancaman-ancaman besar bagi NKRI.

"Kami menyadari bahwa perbuatan kami adalah salah dan kami menyesali segala perbuatan yang telah kami lakukan sepenuhnya,"

"Kami ucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian dan MUI khususnya yang telah membantu penegakan hukum dan menyadarkan kami, bahwa perbuatan kami adalah salah," ujarnya.

Setelah mengatakan permohonan maaf di depan awak media, ketiga tersangka kemudian berikrar untuk kembali mengakui Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ketiga pelaku juga mengucapkan kalimat syahadat dan akan melaksanakan salat menghadap ke arah Ka'bah.

Kepala Badan Persatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Nurodin berharap penyebaran paham radikal seperti NII di Kabupaten Garut bisa ditekan.

Baca juga: Ini Dia 3 Jenderal NII yang Diamankan Polisi, Ada Jenderal Sodikin dan Ujer, Tugasnya Tak Main-main

Pihaknya juga saat ini sedang menyusun draft khusus untuk upaya penanggulangan dan mencegah penyebaran paham radikal.

"Kami telah menyusun draft naskah akademik, dan nanti setelah di proses masuk ke Prolegda," ujarnya.

Ia menyebut tahun ini draft tersebut diharapkan bisa selesai disidangkan di DPRD Kabupaten yang nantinya jika rampung bisa dijadikan acuan untuk penanggulangan pencegahan paham radikal.

"Kemungkinan besar kita lebih ke arah upaya preventif ya dalam mencegah itu," ujarnya.(*)

Baca juga: HALU 3 Jenderal NII di Garut, Undang PBB hingga Amerika dan Sebut Kartosoewirjo Khalifah Dunia

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved