Dugaan Jual Beli Fasilitas Tempat Tidur di Lapas Cipinang: Alas Kardus Rp 30 Ribu Per Minggu

Seorang terpidana berinisial Wc, penghuni Lapas Cipinang, mengungkap jual beli kamar di Lapas Cipinang.

Editor: Mega Nugraha
Warta Kota/Joko Supriyanto
Ilustrasi di Lapas Cipinang 

TRIBUNJABAR.ID,JAKARTA- Seorang terpidana berinisial Wc, penghuni Lapas Cipinang, mengungkap jual beli kamar di Lapas Cipinang.

Dalam pengakuannya, Wc mengaku harus membayar Rp 30 ribu per minggu untuk fasilitas tempat tidur alas kardus.

"Bersarnya tergantung tempat tidur yang dibeli. Kalau tidur di lorong dekat pot dengan alas kardus, itu Rp 30 ribu per minggu. Istilahnya beli tempat," kata WC dikutip dari Kompas.com, Jumat (4/2/2022).

Bahkan, kata Wc, mengaku, untuk fasilitas lebih baik dari alas kardus, ada juga yang lebih mahal.

Baca juga: Dua Berturut-turut Petugas Ditjen Lapas Geledah Lapas Cipinang dan Salemba, Temukan Barang Terlarang

"Kalau untuk tidur di kamar lebih mahal, antara Rp 5 juta hingga Rp 25 juta per bulan. Biasanya mereka yang dapat kamar itu bandar narkoba besar," kata WC.

Adapun uang-uang tersebut diserahkan langsung ke petugas jaga.

"Nanti duitnya diserahkan ke sipir, di sini seperti itu," kata dua.

Bahkan, kata dia, fenomena jual beli tempat tidur itu sudah berlangsung lama di Lapas Cipinang.

"Mau nggak mau, kami harus bayar buat tidur. Minta duit ke keluarga di luar untuk dikirim ke sini. Kalau nggak punya duit ya susah. Makanya yang makmur di sini napi bandar narkoba," tutur WC.

Kepala Lapas Cipinang Tony Nainggolan membantah pengakuan tersebut.

"Baru kemarin saya membuka program admisi orientasi (pengenalan lingkungan) dan saya sampaikan kalau di Lapas Cipinang tidak ada urusan yang berbayar termasuk masalah tidur," kata Tony kepada wartawan, Kamis (3/2/2022).

Ia menegaskan tidak ada aturan yang mewajibkan penghunu Lapas Cipinang harus membayar sejumlah uang untuk dapat fasilitas tempat tidur.

Hanya memang, dia tidak membantah bahwa saat ini Lapas Cipinang over kapasitas.

"Isi hari ini 3.206 orang untuk kapasitas 880 orang. Kalau itu (praktik jual beli kamar) benar dilakukan pegawai atau narapidana, saya akan ambil tindakan tegas," ujar Tony.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun juga membantah adanya praktik jual beli kamar di Lapas Cipinang.

Informasi tersebut sangat tidak betul. Alas tidur yang disediakan berupa matras dan tidak dipungut biaya apa pun," kata Ibnu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Narapidana Ungkap Praktik Jual Beli Kamar di Lapas Cipinang, Kalapas Membantah", Klik untuk baca:

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved