Dua Berturut-turut Petugas Ditjen Lapas Geledah Lapas Cipinang dan Salemba, Temukan Barang Terlarang

Petugas dari Ditjen Pemasyarakatan sidak kamar tahanan Lapas Salemba, Jakarta Barat.

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Mega Nugraha
Dok Dirkamtib Ditjen Pas Kemenkum HAM
Petugas dari Ditjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM sidak kamar tahanan Lapas Salemba, Jakarta Barat. 

TRIBUNJABAR.ID,JAKARTA- Petugas dari Ditjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM sidak kamar tahanan Lapas Salemba, Jakarta Barat.

Pelaksanaan kegiatan Penggeledahan sidak insidentil pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba Jakarta Pusat.

"Petugas melakukan kunjungan insidentil di Lapas Salemba pada Kamis 14 Oktober di sejumlah kamar warga binaan," kata Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM Abdul Aris saat menghubungi Tribun, Jumat (15/10/2021).

Baca juga: Kapolres Sukabumi Kota Adu Tembak dengan Jajarannya, Ada yang Pakai Senjata Laras Panjang

Dalam sidak tersebut, petugas menggeledah blok hunian Baharudin n di lantai 2 hingga sejumlah ruangan di lantai 3.

"Ditemukan sejumlah barang yang tidak dibolehkan berada di kamar warga binaan. Antara lain 3 ponsel, kabel charger hingga headset," ucapnya eks Kadiv Pas Kanwil Kemenkum HAM Jabar itu

Sehari sebelumnya, Ditjen Pas juga menggeledah Lapas Cipinang pada Rabu (14/10/2021). Di lapas tersebut petugas menyita sejumlah barang lar seperti 12 HP , 17 charger , kabel listrik , alat - alat elektronik, kompor portable dan benda sajam, ungkapnya.

Baca juga: Ahli Konsultan Barang dan Jasa Dihadirkan di Sidang Aa Umbara, Beri Keterangan Meringankan

"Selain razia kamar hunian napi, petugas juga melakukam tes urin pada 100 napi dan 97 napi dengan hasil negatif.Tiga orang lainya positif menggunakan benzo dan sabu. Mereka diperiksa dan diberi sanksi disiplin," katanya.

Usai razia kamar petugas melakukan penertiban jaringan listrik dan pemusnahan barang larangan hasil razia.  berupa HP, charger, headset. Sedangkan barang larangan lainnya juga disita wajan dan sendok stainless, terang Aris.

Saat razia gabungan itu, petugas tidak menemukan kamar mewah, semua kamar standar, tegasnya.

"Ini membuktikan bahwa pemasyarakatan tidak pernah membiarkan adanya penyalahgunaan dan peredaran narkoba di dalam Lapas termasuk pelanggaran - pelanggaran yang tidak sesuai aturan, pungkas Aris.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved