Ini Dia 3 Jenderal NII yang Diamankan Polisi, Ada Jenderal Sodikin dan Ujer, Tugasnya Tak Main-main

Ada tiga jenderal NII yang diamankan polisi di Pasirwangi, Kabupaten Garut.

Editor: taufik ismail
sidqi al ghifari/tribun jabar
Polres Garut gelar jumpa pers terkait pengibaran bendera NII oleh tiga jendral NII, Kamis (3/2/2022). Tiga orang tersebut adalah tiga jenderal NII yang mengibarkan bendera NII di Garut. Ketiga jendral itu yakni Sodikin, Ujer dan Jajang Koswara, warga Kecamatan Pasirwangi.  

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Polisi menunjukkan tiga jenderal Negara Islam Indonesia (NII) yang kini sudah ditahan dan jadi tersangka.

Ketiga jenderal ini sempat mengibarkan bendera NII di Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Ketiga jendral itu yakni, Jenderal Sodikin, Jenderal Ujer, dan Jenderal Jajang Koswara.

Mereka warga Kecamatan Pasirwangi

Berkas penyidikan kasus pengibaran bendara NII itu sudah lengkap kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Garut.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan setelah melakukan serangkaian penyidikan, pihaknya menemukan fakta-fakta terkait pengibaran bendera NII itu.

"Setelah melakukan pemeriksaan yang intensif, kami menemukan fakta bahwa terdapat sebuah langkah propaganda melalui medsos," ujarnya saat jumpa pers di Mapolres Garut, Kamis (3/2/2022).

Ia menuturkan ketiga tersangka rutin menggunggah konten yang berkaitan dengan NII di Youtube dengan nama akun Parkesit82.

Dalam akun tersebut tersangka sudah mengunggah konten sebanyak 57 video yang di dalamnya memuat propaganda penyebaran ajaran NII.

"Di dalam akun itu yang bersangkutan menjelaskan apa yang disebut dengan NII itu sendiri, dari mulai penentuan batas status dan juga masalah ideologi," ungkapnya.

Ketiga tersangka juga mengaku melanjutkan amanah dari imam besar Sensen Komara yang mereka percaya sebagai presiden dari NII.

"Dari pengakuan yang bersangkutan, mereka adalah keturunan, atau melanjutkan amanah dari imam besar Sensen Komara yang pernah mengalami proses hukum," ucapnya.

Wirdhanto menjelaskan pihaknya juga akan bekerjasama dengan Kominfo untuk melakukan pembekuan dari akun Youtube tersebut.

Atas aksi pengibaran bendara NII itu, tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Kami sangkakan ke tiga tersangka ini yaitu pasal 110 KUHP terkait masalah makar, dan pasal 28 ayat 2 junto pasal 45 Undang-Undang informasi transaksi elektronik,"

"Termasuk pasal 24 junto 66 terkait masalah bendera, lambang negara itu terkait penodaan lambang Negara. Ancaman maksimal 15 tahun penjara," ujarnya.

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan ketiganya melakukan hal tersebut untuk meneruskan perjuangan Sensen Komara sebagai presiden dari NII. 

Dari pantauan Tribun Jabar, kanal Youtube Parkesit 82 itu diikuti oleh 317 orang dan memuat konten propaganda penyebaran ajaran NII. 

Wirdhanto menjelaskan pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih jauh melalui akun Youtube tersebut maupun terhadap orang-orang di sekitar tersangka. 

"Untuk saat ini, masalah pengikut tentu jadi langkah penyelidikan lebih lanjut. Di satu sisi kami akan melihat peminat dari akun medsos tersebut dan termasuk juga orang-orang yang berada di sekitarnya," ujarnya. 

Ketiga tersangka merupakan jenderal yang diangkat langsung oleh Sensen Komara dan bertugas untuk menyebarkan paham NII di seluruh Dunia. 

Video tiga pria di Pasirwangi, Garut, ajak negara-negara di Dunia bergabung dengan Negara Islam Indonesia (NII).
Video tiga pria di Pasirwangi, Garut, ajak negara-negara di Dunia bergabung dengan Negara Islam Indonesia (NII). (Tangkapan Layar Youtube)

Dalam video yang sempat viral ketiga tersangka menyerukan imbauan kepada dunia dan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) untuk segera bergabung dengan NII.

Ketiganya berkeliling di kampung halamannya sambil membawa bendera merah putih dengan lambang bulan dan bintang. 

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, saya sampaikan, kepada seluruh dunia internasional dengan atas nama PBB untuk segera memasuki Negara Islam Indonesia silakan welcome-welcome kepada yang terhormat PBB," ujar salah satu tersangka. 

Salah satu tersangka kemudian menyeru agar Gedung Putih di Amerika masuk ke NII.

"...Gedung putih Amerika Serikat welcome welcome silakan masuk memasuki Negara Islam Indonesia, Madinah Indonesia madani. Allahuakbar, Allahuakbar, Allahuakbar. Kepada seluruh dunia Internasional welcome-welcome silakan memasuki Negara Islam Indonesia" ucapnya. 

Dalam imbauannya itu ia juga membawa nama Kartosoewirjo dan Sensen Komara sebagai tokoh yang dikenal sebagai pemimpin Negara Islam Indonesia (NII).

"Imam SM Kartosoewirjo, khalifah dunia, bapak Drs Sensen Komara BM Esa dan Saya Panglima Jenderal DI/TII NII Tiga Jenderal DI/TII NII welcome-welcome silakan memasuki negara Islam Indonesia," ujarnya.(sidqi ag)

Baca juga: HALU 3 Jenderal NII di Garut, Undang PBB hingga Amerika dan Sebut Kartosoewirjo Khalifah Dunia

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved