Vaksinasi Booster Harus Dipercepat, Semua Warga Jadi Prioritas, Minimalkan Efek Buruk Varian Omicron

Anggota Komisi 1 DPR RI Muhammad Farhan menyebut vaksinasi booster harus dipercepat untuk menangkal efek buruk penularan virus corona varian Omicron.

Editor: Mega Nugraha
Tribun Cirebon/Handhika Rahman
Proses pelaksanaan vaksinasi booster di Pendopo Indramayu, Selasa (18/1/2022). 

TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG- Anggota Komisi 1 DPR RI Muhammad Farhan menyebut vaksinasi booster harus dipercepat untuk menangkal efek buruk penularan virus corona varian Omicron.

"Hasil penelitian membuktikan bahwa adanya vaksinasi booster dapat meningkatkan imunitas berbagai varian, termasuk varian omicron. Oleh karena itu, proses booster harus dipercepat dan menyentuh semua kelompok masyarakat," kata Muhammad Farhan saat dihubungi pada Sabtu (29/1/2022).

Menurutnya, vaksinasi booster harus berlangsung secara adil merata ke semua wilayah. Selain itu, pasokan vaksin ke daerah harus dipercepat.

Anggota DPR RI Muhammad Farhan
Anggota DPR RI Muhammad Farhan (Istimewa)

Baca juga: WAWANCARA EKSKLUSIF Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (1): Saya Selalu di Sebelah Pak Jokowi

"Kita jangan lupa bahwa varian omicron muncul dari negara - negara di kawasan Afrika yang cakupan vaksinasinya rendah dan saat ini varian itu telah menyebar hampir ke seluruh dunia," katanya.

Farhan menekankan, e-tiket vaksinasi booster di aplikasi PeduliLindungi harus diprioritaskan meski saat ini vaksinasi lansia dan anak usia 6 - 11 tahun jadi prioritas.

Baca juga: Munir Guru Honorer yang Bakar Sekolah di Garut Karena Upah Tak Dibayar itu Ternyata Guru Fisika

"Tinggal kita tunggu kesigapan Kemenkes, Kadinkes Provinsi sampai ke kota dan kabupaten," katanya.

Menurutnya, percepatan booster memerlukan pengawalan konsisten menjaga dan menegakkan prokes.

"Saya khawatir sekarang ini kita mulai lengah prokes. Pengelolaan rantai supply vaksin ini dipegang oleh Biofarma, Kemenkes dan Dinkes Provinsi. Maka kami sangat berharap ketiga badan ini menunjukan performa tinggi dalam melaksanakan tugasnya, karena vaksinasi adalah kunci pemulihan dari Pandemic COVID-19," katanya.

Baca juga: Ipda Uji Terseret 1 Km Lalu Tergilas saat Gagalkan Debt Collector yang Merampas Mobil

Kepala Dinkes Jabar, Nina Susana Dewi menerangkan, vaksinasi booster saat ini masih diprioritaskan untuk lansia dan anak usia 6 hingga 11 tahun. Menurutnya, hal wajar jika saat ini ada penerima kategori dewasa yang sudah mendapat e-tiket lewat aplikasi PeduliLindungi namun belum terakomodir.

"Sebetulnya ada prioritas dari pemerintah, awalnya lebih dari 18 tahun kan boleh. Tapi kita lihat ketersediaan vaksin akhirnya Lansia dulu karena yang lebih rentan Lansia, anak - anak juga mulai," tegas Nina.

"Jadi pemerintah lihat prioritas dulu tapi nanti begitu lihat vaksinya, kita sedang membagi, rata. Nanti kalau sudah, nanti semua bisa," tambahnya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved