Ipda Uji Terseret 1 Km Lalu Tergilas saat Gagalkan Debt Collector yang Merampas Mobil
Ipda Uji Mughini anggota Polres Jeneponto diseret mobil hingga 1 km saat dia coba menggagalkan perampasan mobil oleh debt collector.
TRIBUNJABAR.ID- Ipda Uji Mughini anggota Polres Jeneponto diseret mobil hingga 1 km saat dia coba menggagalkan debt collector yang hendak merampas mobil.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis 27 Januari 2022 di Jalan Sultan Hasanuddin. Saat itu, Ipda Uji melihat ada upaya perampasan mobil oleh debt collector.
Dia kemudian berusaha menggagalkannya dengan mencegat mobil itu di depannya.
Baca juga: Munir Guru Honorer yang Bakar Sekolah di Garut Karena Upah Tak Dibayar itu Ternyata Guru Fisika
Namun, si pengendara malah tancap gas dan Ipda Uji terbawa di atas kap mobil hingga terseret 1 km.
Detik-detik Ipda Uji terseret itu terekam CCTV. Ipda Uji akhirnya terjatuh dan digilas mobil yang diadangnya.
Warga sekitar kemudian mengevakuasi Ipda Uji ke rumah sakit. Sedangkan pelaku diamankan warwga lalu diserahkan ke polisi.
"Betul, dari rekaman CCTV yang beredar, korban adalah anggota kami yang berusaha mengadang perampasan mobil dan saat ini masih dalam perawatan medis secara intensif. Mudah-mudahan kondisi segera membaik," kata Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Hambali saat dikonfirmasi.
Baca juga: Munir eks Guru Honorer yang Bakar Sekolah di Garut Hidup Prihatin, Untuk Makan Sehari-hari pun Susah
Kepala Unit Humas RSUD Lanto Daeng Pasewang, Jamilah, menyatakan Ipda Uji sudah melalui masa kritis dan telah sadarkan diri.
"Alhamdulillah kondisi pasien telah membaik dan telah melewati masa kritis. Namun, dari hasil pemeriksaan tim medis, pasien harus menjalani perawatan syaraf selama tiga bulan," kata Jamilah saat dihubungi, Jumat (28/1/2022).
Jamilah menambahkan, Ipda Uji mengalami luka sobek cukup parah di bagian belakang kepala.