POLISI Ungkap Dosa Lain JJ Anggota GMBI Naiki Patung Maung Lodaya saat Unjuk Rasa di Mapolda Jabar
Pria berinisial Jj yang menaiki patung Maung Lodaya yang jadi lambang Polda Jabar ditetapkan sebaga tersangka.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Mega Nugraha
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pria berinisial Jj yang menaiki patung Maung Lodaya yang jadi lambang Polda Jabar ditetapkan sebaga tersangka.
JJ menaiki patung Maung Lodaya saat unjukrasa, di depan Mapolda Jabar pada Kamis 27 Januari 2022.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, dari hasil pemeriksaan JJ juga terbukti ikut merusak pagar saat unjukrasa.
"Kemarin (tersangka) dibagi dua, tujuh orang pemimpin-pemimpinnya, empat orang pengrusakan pagar. Nah, dia (penunggang patung) ada di antara yang empat orang itu," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo saat dihubungi melalaui sambungan telepon, Sabtu (29/1/2022).
Baca juga: DAFTAR Kerusakan di Mapolda Jabar saat Unjuk Rasa GMBI dan Peran Fauzi Rachman
"Dia juga terbukti melakukan pengrusakan. Jadi dia terbukti mendorong pagar, merusak pagar. Jadi, kita tidak fokus kepada maung-nya itu, tapi memang pengrusakan pagar yang terbukti dia lakukan," tambahnya.
JJ dijerat Pasal 170 KUHP, 160 KUHP dan 406 KUHP. Ancaman hukumannya, kata Ibrahim, mencapai sembilan tahun.
"(Tersangka) ditahan," katanya. Selain JJ, Polda Jabar juga menetapkan Fauzan Rachman, ketua GMBI sebagai tersangka.
Peran Fauzan Rachman
Massa GMBI merusak fasilitas Polda Jabar saat unjuk rasa pada Kamis (27/1/202) di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung.
Unjuk rasa itu menuntut Polda Jabar mengusut tuntas kasus penganiayaan anggota GMBI Karawang berakhir tewas pada November 2021.
Baca juga: King Kobra Masuk Selimut Lalu Lilit Tubuh Warga Sumedang yang Sedang Tidur, Lalu Ini yang Terjadi
Selama unjuk rasa, Jalan Soekarno-Hatta ditutup karena jumlah massa memenuhi badan Jalan Soekarno-Hatta di depan Mapolda Jabar. Massa juga sempat membakar keranda mayat di jalan.
Puncak unjuk rasa, massa dengan beringas menendang pagar masuk Mapolda Jabar, melempari pos penjagaan dan polisi dengan batu dan berbagai macam benda.
Bahkan, ada anggota GMBI yang menaiki patung Maung Lodaya yang sakral karena jadi lambang Polda Jabar. Setelah di luar kendali, massa GMBI diburu polisi.
Baca juga: Derbi Jabar Malam Nanti, Berikut Ini Hasil Pertemuan Terakhir Laga Persib Bandung vs Tira persikabo
Pada Jumat (28/1/2022), tercatat 725 orang diamankan. Setelah diperiksa menyeluruh, belakangan, 11 orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Ketua GMBI Fauzan Rachman. Selain itu, ada 19 orang jadi tersangka karena positif menggunakan narkoba.