Nasib Anggota Polisi Setelah Paksa Pacar Aborsi, Bripda Randy Dipecat dan Terancam 5 Tahun Penjara
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, mengatakan kasus Bripda Randy Bagus ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jatim.
"Kami juga sudah ke rumahnya (NW) di Sooko, Mojokerto. Saya sudah menanyakan ke orang tuanya, dan saat itu orang tua NW jawabannya juga oke," lanjutnya.
Baca juga: Bripda Randy Disebut Akan Kembali Bertugas Setelah Beritanya dengan NWR Reda, Ini Tanggapan Polisi
Menurut dia, hubungan anaknya Bripda Randy dan NW ini memang mengarah ke hubungan yang lebih serius. Namun, saat disinggung terkait kapan rencana pelaksanaan pernikahan antara anaknya dan NW, ia tidak menjawabnya.
"Iya kalau kapan pernikahannya silahkan saja tanyakan ke Randy dan NW. Kalau orang tua hanya mengikuti saja, yang menentukan ya mereka. Lagipula, NW kan masih sekolah (kuliah) belum lulus," jelasnya
Sekali lagi, Niryono mewakili keluarga pun menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya calon menantunya itu.
Di sisi lain, ia juga menyampaikan jika tidak semua yang viral di media sosial (medsos) dan berkembang itu benar. Ada beberapa yang tidak benar.
Disampaikannya, tudingan jika dirinya dan keluarga besar Bripda Randy tidak bertanggung jawab atas hubungan gelap yang terjadi tidak benar.
"Saya sebagai orang tua sekaligus mewakili sekeluarga besar keluarga Bripda Randy, saya minta maaf sebesar - besarnya ke publik atas kejadian yang terjadi dan membuat gaduh publik," ujarnya. (Penulis: Luhur Pambudi )
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul NASIB Bripda Randy Bagus setelah Resmi Dipecat karena Paksa Aborsi Pacar, Terancam 5 Tahun Penjara