Polwan Ribut dengan ASN di Polrestabes Medan, Berawal dari Penyidikan Janggal, ASN Mengaku Dianiaya

Pihak yang terlibat keributan adalah Apida KP dan seorang ASN bernama HS. HS juga mengaku dianiaya oleh Aipda KP

Tribun Medan
ilustrasi polwan 

TRIBUNJABAR.ID - Seorang Polwan terlibat keributan di Polrestabes Medan, Medan, Sumatera Utara.

Keributan tersebut terjadi antara Polwan dan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Peristiwa ini terjadi di ruang Unit PPA Polrestabes Medan, Senin (24/1/2022).

Pihak yang terlibat keributan adalah Aipda KP dan seorang ASN bernama HS.

Baca juga: Oknum Polisi Bertambah, Kanit Reskrim Polsek Belopa Edarkan Narkoba, Rencana Pasok Sabu ke Lapas

Dilansir dari Tribun-Medan.com, kejadian itu bermula saat HS tak terima kasus temannya tiba-tiba naik ke penyidikan.

Namun, Aipda KP menegaskan, pihaknya sudah menjalankan tugas sesuai Standard Operational Procedure (SOP).

Mengutip Tribun Medan, peristiwa itu bermula saat HS menemani tetangganya ke Polrestabes Medan.

Saat itu, tetangga HS dipanggil dalam kasus dugaan penganiayaan yang terjadi pada November 2021 lalu.

"Tetangga saya itu sebenarnya tidak ada melakukan penganiayaan. Karena saat kejadian, saya ada di lokasi dan ada videonya," kata HS, Selasa (25/1/2022).

Setibanya di ruang penyidik, Aipda KP mengatakan, bahwa kasus itu sudah naik ke tingkat penyidikan.

Tak pelak, HS bertanya, bagaimana mungkin kasusnya bisa cepat naik ke penyidikan.

Padahal, mereka punya bukti bahwa kasus penganiayaan itu tidak pernah terjadi.

Baca juga: Kepergok Ngamar dengan Perempuan Bersuami, Oknum Kades di Sumedang Mundur, Kantor Desa Jadi Sasaran

"Saya tanya (ke penyidik), apa bukti penganiayaannya. Karena kami punya video."

"Dan tetangga saya ini sebelumnya tidak pernah dipanggil (untuk dimintai keterangan)," ungkapnya.

Merasa ada yang tak beres, HS kemudian meminta agar penyidik tak sembarangan menjerat orang yang tidak bersalah.

"Saya bilang, 'kalian kebiasaan'. kemudian terjadi cekcok mulut." terangnya.

Saat keributan terjadi, kata dia, Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, AKP MG keluar dari ruang kerjanya lalu mengusir HS.

"Karena kejadian itu, saya bilang 'saya akan telepon Kapolda Sumut'."

"Lalu HP saya dirampas ibu (Kanit PPA) itu, saya didorong Kanit, lalu ditarik ke sana ke sini," bebernya.

HS juga mengaku dianiaya oleh Aipda KP.

Ia menyebutkan, bahwa insiden itu terekam kamera CCTV yang ada di ruang penyidik.

"Di luar ruangan itu saya terjatuh. Saya dicekik oleh Aipda KP," tambahnya.

Baca juga: Gelapkan Sekarung Sabu, 2 Oknum Polisi Dituntut Hukuman Mati, 9 Lainnya Dituntut Seumur Hidup

Penjelasan Polrestabes Medan

Masih dari Tribun Medan, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Firdaus mengatakan, keributan itu terjadi karena salah paham.

Dikatakannya, HS sempat menanyakan terkait dirinya yang tak dipanggil sebagai saksi.

Aipda KP sempat mencoba menjelaskan, bahwa pihak penyidik memang belum memanggil yang bersangkutan.

Oleh petugas, HS sempat diminta untuk menunggu di luar rungan.

Namun, ia bersikeras tetap di ruangan Unit PPA Polrestabes Medan dan tak mau keluar.

HS juga sempat mengamcam akan melaporkan kejadian itu ke Mabes Polri dan Kapolda.

"Melihat aksi HS, Aipda KP pun melarang merekam dan mengajak untuk keluar dari ruangan."

"Tapi, HS meronta sehingga anggota dan HS terjatuh dengan posisi tubuh HS menimpa Aipda KP," ungkap Firdaus.

Firdaus menjelaskan, setelah kejadian itu, pihak Paminal Polrestabes Medan mencoba melakukan mediasi.

Baca juga: PILU Korban Pelecehan Seksual Justru Diejek Oknum Polisi Boyolali saat Melapor: Lha Piye, Enak To?

Akan tetapi, HS menolak.

"Kita juga sudah memfasilitasi Ibu HS membuat laporan polisi terkait peristiwa pidana yang dialaminya itu," terangnya.

Selanjutnya, pihaknya akan kembali mengundang kedua belah pihak untuk dapat hadir pada Jumat (28/1/2022) untuk dilakukan mediasi.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul DUDUK Perkara Oknum Polwan Ribut dengan ASN HS, Polrestabes Medan Beber Kronologis

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved