Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Sudah Ada 10 Tahun Untuk Rehabilitasi Pecandu Narkoba, Tanpa Izin

Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan empat memback up KPK dalam penggeledahan rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin

Editor: Mega Nugraha
Istimewa
Kerangkeng untuk manusia di rumah pribadi Bupati Langkat mirip kandang binatang 

TRIBUNJABAR.ID,JAKARTA- Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan pihaknya sempat memback up KPK dalam penggeledahan rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.

"Kita kemarin mem-back-up kawan-kawan KPK melakukan penggeledahan. Kita mendatangi rumah pribadi Bupati Langkat. Ada tempat menyerupai kerangkeng berisi tiga, empat orang," kata Irjen Panca Putra Simanjuntak di Medan, Sein (24/1/2022).

Soal kerangkeng tersebut, pihaknya juga sudah mendalami tempat tersebut termasuk orang yang menghuni kerangkeng tersebut.

"Dari hasil pendalaman, itu adalah tempat rehabilitasi yang dibuat oleh yang bersangkutan secara pribadi dan sudah berlangsung selama 10 tahun. Untuk rehabilitasi pecandu narkoba. Kegiatan itu sudah berlangsung 10 tahun. Itu pribadi belum ada izinnya," jelas Kapolda Sumut.

Panca mengatakan, selama ini Terbit memang mempekerjakan orang-orang yang sudah sehat dari ketergantungan narkoba untuk bekerja di perkebunan sawit miliknya. Namun, soal soal sistem kerjanya, Panca mengaku belum tahu pasti.

Baca juga: Kerangkeng Mirip Kandang Binatang di Rumah Bupati Langkat Dihuni 40 Orang yang Dipaksa kerja 10 Jam

"Selama masa rehabilitasi itu, mereka setelah mulai baik akan dipekerjakan. Ada yang ke pasar, belanja, digunakan seperti itu. Masalah digaji saya belum dapat, tapi itu kan tempat rehabilitasi," ujarnya.

Polisi, kata Panca, juga masih mendalami apakah benar orang-orang yang berada di sana diperbudak oleh Terbit Rencana Perangin-angin.

"Itu masih terus berproses. Anak-anak masih melakukan pemeriksaan. Tapi kemarin itu saya tanya, masalahnya apa, kok bisa memar-memar itu? Saya tanya ke anggota di lapangan. Itu karena, biasanya dia melawan dan baru masuk dua hari," jelasnya.

"Kita akan terus dalami. Saya lihat ada memar, itu sedang kita periksa. Orangnya enggak sadar juga. Saat kita periksa itu, tes urine-nya positif," imbuhnya.

Temuan Mengejutkan

Temuan mengejutkan diungkapkan lembaga swadaya pemerhati buruh migran, Migrant CARE kepada Komisi Komnas HAM, Senin (24/1).

Baca juga: SOSOK Bupati Langkat yang Punya Penjara Pribadi, Masuk Daftar 10 Kepala Daerah Terkaya

Puluhan orang diduga telah menjadi korban perbudakan dan penyiksaan di rumah Bupati nonaktif Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin Angin, yang beberapa hari lalu ditangkap KPK karena terlibat dalam kasus suap.

Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care, Anis Hidayah, mengatakan temuan ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya penjara di lahan belakang rumah Bupati Langkat. Ada puluhan yang menjadi korban. Mereka dipekerjakan di kebun kelapa sawit Bupati.

"Diduga kuat merupakan praktik perbudakan modern," ujar Anis di kantor Komnas HAM RI Jakarta, kemarin. "Laporan sementara ada 40 orang. Berapa lamanya nanti Komnas HAM yang akan melakukan penyelidikan lebih lanjut," tambahnya.

Anis mengatakan ada sejumlah perlakuan kejam dan tidak manusiawi yang diduga merupakan praktik perbudakan modern dan perdagangan manusia di kediaman Terbit. Selain membangun semacam penjara atau kerangkeng di rumahnya, Terbit diduga menggunakan kerangkeng tersebut untuk menampung para pekerjanya setelah mereka bekerja di kebun sawit.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved