Kerangkeng Mirip Kandang Binatang di Rumah Bupati Langkat Dihuni 40 Orang yang Dipaksa kerja 10 Jam

Migrant Care menemukan ungkap perbudakan di rumah Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin-angin. 

Editor: Mega Nugraha
istimewa
Korban perbudakan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin yang Dikerangkeng di rumah pribadinya 

TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG- Migrant Care menemukan ungkap perbudakan di rumah Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin-angin

Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care, Anis Hidayah mengatakan, pihaknya menerima laporan ada kerangkeng manusia di rumah tersebut.

"Berdasarkan laporan yang diterima Migrant CARE, di lahan belakang rumah Bupati tersebut ditemukan ada kerangkeng manusia yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya mengalami eksploitasi yang diduga kuat merupakan praktek perbudakan modern," ujar Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah dalam keterangannya, Senin (24/1/2022)

Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin-angin ditangkap KPK lewat operasi tangkap tangan (OTT) dalam dugaan kasus suap fee proyek infrastruktur Kabupaten Langkat.

Baca juga: Bupati Langkat Kena OTT KPK, Mengejutkan, Ada Kerangkeng di Rumahnya, Terkait Perbudakan?

Anis Hidayah mengatakan, penangkapan Terbit Rencana Perangin-angin oleh KPK mengungkap dugaan kejahatan lainnya, yakni soal perbudakan terhadap pekerja perkebunan sawit.

Dikutip dari Tribunnews, kerangkeng atau penjara manusia tersebut berada di belakang rumah pribadi Bupati Langkat. Pantauan Tribun di foto yang diterima, tampak kerangkeng itu tak ubahnya kandang binatang di kebun binatang.

Ruangannya sekira 3x5 meter dikelilingi tembok. Dinding depanya menggunakan jeruji besi mirip sel penjara. Tampak ada gembok menempel di jeruji besi tersebut.

Kerangkeng untuk manusia di rumah pribadi Bupati Langkat mirip kandang binatang
Kerangkeng untuk manusia di rumah pribadi Bupati Langkat mirip kandang binatang (Istimewa)

Berkenaan dengan penjara atau kerangkeng ini, ada yang menyebut bahwa itu merupakan tempat rehabilitasi pengguna narkoba.

Pekerja Dipaksa Bekerja Lalu Disiksa

Dari penelusuran Migrant Care, ada 40 pekerja yang ditahan di penjara rumah pribadi Bupati Langkat itu. Menurut Migrant Care, mereka disiksa lalu dipaksa bekerja 10 jam.

"Ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja setelah mereka bekerja," ungkap Anis, usai melapor di Komnas HAM, Senin (24/1/2022).

Baca juga: Bikin Miras Ciu Cap Doraemon, Pria Tasikmalaya Kaya Raya Dalam 8 Bulan

Dari keterangan para korban, Anis menyebut para pekerja ini bekerja dari pukul 08.00 hingga pukul 18.00.

Setelah bekerja, para pekerja disiksa dengan cara dipukuli suruhan Bupati Langkat.Kata dia, saat KPK geledah rumah itu, banyak pekerja babak belur.

"Mereka dimasukkan ke dalam kerangkeng atau sel setelah bekerja agar tidak punya akses kemana-mana," katanya.

Jika meminta upah, pekerja akan disiksa sedemikian rupa.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved