Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Sudah Ada 10 Tahun Untuk Rehabilitasi Pecandu Narkoba, Tanpa Izin
Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan empat memback up KPK dalam penggeledahan rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin
Para pekerja itu tidak punya akses ke mana-mana. Mereka mengalami penyiksaan, dipukul, lebam, dan luka. Para korban juga tidak diberi makan dengan layak. Mereka tidak digaji selama bekerja dan tidak punya akses komunikasi dengan pihak luar.
"Sehingga berdasarkan kasus tersebut kita melaporkan ke Komnas HAM, karena pada prinsipnya itu sangat keji, baru tahu ada kepala daerah yang mestinya melindungi warganya tetapi justru menggunakan kekuasaannya untuk secara sewenang-wenang melakukan kejahatan yang melanggar prinsip HAM, anti penyiksaan, anti perdagangan orang dan lain-lain," kata Anis.
Saat melaporkan kasus ini ke Komnas HAM, Migrant CARE juga membawa foto-foto para korban yang tengah berada di kerangkeng yang ada di halaman belakang rumah Bupati nonaktif Langkat.
Berdasarkan foto yang kemudian ditunjukkan Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam, tampak seorang lelaki yang mengalami lebam di mata dan bagian wajah lainnya.